Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cendekiawan NU Ingatkan Multitafsir Darurat Aborsi  

image-gnews
sxc.hu
sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, Jombang Cendekiawan Nahdlatul Ulama di bidang kesehatan, Zahrul Azhar, mendukung kebijakan aborsi yang dilegalkan pemerintah dengan sekian syarat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Namun Zahrul, yang akrab disapa Gus Hans, mengingatkan makna “kedaruratan” dalam aborsi yang bisa jadi multitafsir.

“Aturan itu sudah bagus karena ada batasan-batasan, tapi mungkin nilai kedaruratan itu yang harus diperjelas,” kata Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Wilayah NU Jawa Timur ini, Senin, 18 Agustus 2014.

Menurut staf pengajar di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum, Jombang, ini, nilai kedaruratan yang ditentukan oleh dokter ahli di bidangnya bisa saja berbeda-beda. “Diagnosis dokter bisa jadi berbeda-beda, mungkin ada kepentingan-kepentingan tertentu,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah memberikan pemahaman yang jelas tentang arti kedaruratan dalam aborsi. Jangan sampai ada perilaku tidak benar yang berlindung di balik aturan ini.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Komisariat Mojokerto M. Nuruddin Akbar menuturkan kalangan dokter kandungan selama ini melakukan tindakan aborsi untuk menyelamatkan jiwa ibu.

“Jika ada sesuatu yang mengancam jiwa ibu, kami pertimbangkan aborsi dengan syarat ada second opinion dari ahli dan dikonsultasikan dengan dokter terkait (yang terkait dengan penyakit penyerta pada ibu),” kata dokter yang akrab disapa Akbar ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Akbar, pihaknya belum pernah menangani aborsi pada wanita korban pemerkosaan. “Pernah ada kasus pemerkosaan dan sudah hamil 7 minggu, ya, diteruskan. Kami lebih pada menghargai kehidupan,” ujarnya.

Ia juga belum berani menerapkan aborsi untuk korban pemerkosaan, sebagaimana diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah. Sebab, tutur dia, belum ada petunjuk pelaksanaan dan prosedur resmi ihwal itu. Misalnya, apakah perlu ada bukti dari kepolisian kalau yang bersangkutan merupakan korban pemerkosaan.

ISHOMUDDIN

Terpopuler

Tolak Baiat ISIS, 700 Warga Sheitat Dipenggal
Amerika Diguncang Kerusuhan Berbau Rasis
Cara Kristiani Tangkal ISIS di Media Sosial

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

6 hari lalu

Ilustrasi hipertensi (Pixabay.com)
Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.


3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

22 hari lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?


Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

23 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.


Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

42 hari lalu

Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan IMERI-FKUI. Kredit: FKUI
Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.


Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

31 Januari 2024

Pasien penderita kusta di Rumah Sakit Anandaban Leprosy Mission di Lele, Nepal, 24 Januari 2015. (Omar Havana/Getty Images)
Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

Masih ada sejumlah penyakit tropis terabaikan yang belum hilang dari Indonesia sampai saat ini. Perkembangan medis domestik diragukan.


174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam

28 Januari 2024

Warga Palestina yang melarikan diri dari Khan Younis menuju Rafah, akibat operasi darat Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas di selatan Jalur Gaza, 25 Januari 2024. Setidaknya 50 warga Palestina tewas di Khan Younis dalam 24 jam terakhir. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam

Laporan Kementerian Kesehatan Palestina wilayah Gaza menyebut ada 174 warga Gaza yang gugur dalam serangan Israel yang masih berlanjut


Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman

16 Januari 2024

Ilustrasi Pameran Alat Kesehatan/Istimewa
Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman

Pastikan produk-produk terkait kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan, yang dibeli memiliki izin edar agar terjamin aman, bermutu, bermanfaat.


PB PERNEFRI: Kelebihan Garam Picu Penyakit Ginjal Kronis

15 Januari 2024

Ilustrasi garam. Shutterstock
PB PERNEFRI: Kelebihan Garam Picu Penyakit Ginjal Kronis

Kelebihan garam bisa memicu berbagai masalah kesehatan, hingga merambat kepada penyakit ginjal kronis.


Setahun setelah Legalisasi, Thailand Berencana Larang Penggunaan Ganja untuk Rekreasi

11 Januari 2024

Ilustrasi ganja.  REUTERS/Blair Gable
Setahun setelah Legalisasi, Thailand Berencana Larang Penggunaan Ganja untuk Rekreasi

Thailand sedang menampung opini publik untuk RUU terbaru yang akan melarang penggunaan ganja rekreasional.


Alodokter Lolos Uji Coba Regulatory Sandbox, Berstatus Direkomendasikan Kemenkes

8 Januari 2024

Platform kesehatan digital Alodokter meluncurkan fitur terbaru dari Alomedika bernama Alomedika eCourse, universitas daring khusus dokter pertama di Indonesia. (ANTARA/HO-Alodokter)
Alodokter Lolos Uji Coba Regulatory Sandbox, Berstatus Direkomendasikan Kemenkes

Alodokter adalah platform kesehatan digital yang digunakan lebih dari 30 juta pengguna aktif setiap bulan.