TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta menyatakan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 6 persen tahun depan tidak berdampak signifikan bagi pertumbuhan penjualan barang retail. "Lihat faktor lain juga. Tidak bisa hanya satu item kenaikan," ujarnya, Senin, 18 Agustus 2014.
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi tahun depan dipengaruhi banyak faktor, selain naiknya kesejahteraan yang berdampak naiknya konsumsi domestik, juga perihal komitmen pemerintah dalam menjalankan pembangunan. "Apakah ada perbaikan sektor infrastruktur, subsidi yang tepat sasaran, dan sebagainya," ujarnya.
Kenaikan gaji menjadi stimulus bagi warga dalam meningkatkan kesejahteraan, namun hal itu bukan penentu utama pertumbuhan bila kenaikan itu tak dibarengi perbaikan pelayanan pemerintah. Ia mencontohkan, buruknya infrastruktur jalan raya menjadi bumerang dalam pendistribusian produk lokal, sehingga harga barang menjadi mahal. "Kalau gajinya naik enam persen, sementara harga barang naiknya 10 persen, ya, minus juga belanja warga," kata Tutum.(Baca: Gaji ke-13 Cair Pekan Depan )
Kemudian, ketegasan pemerintah dalam rencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi faktor lain penentu pertumbuhan tahun depan. Sebab, dengan besarnya subsidi energi, belanja modal pemerintah menjadi terhambat. "Kuncinya komitmen pemerintah menjalankan perubahan," ujarnya.
Dengan memperhatikan kondisi itu, dia melanjutkan, lembaganya enggan berandai-andai menancapkan target pertumbuhan retail Tanah Air terlalu tinggi tahun depan. "Ada kenaikan pasti, tapi berapa persennya saya belum berani menyebutkan," ujarnya.
Ia mengakui, kuatnya fundamen ekonomi makro Indonesia saat ini menyebabkan pertumbuhan ekonomi masih dianggap layak bersaing dengan negara lain, namun hal itu mesti mendapatkan perhatian semua pihak. "Yang paling penting ada perbaikan di segala sektor sebagai pendukungnya," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung menyatakan pemerintah akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 6 persen sesuai dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015. Selain itu, uang makan mereka juga ikut naik.
Menurut pria yang akrab disapa CT itu, kenaikan gaji dan uang makan PNS pada dasarnya mengikuti laju inflasi. Bila inflasi cukup tinggi, sementara gaji dan uang makan tidak dinaikkan, maka kesejahteraan mereka akan terganggu. Kenaikan tersebut disertai kenaikan uang makan PNS, yang tadinya Rp 5.000 per hari menjadi Rp 30.000 dan TNI/Polri menjadi Rp 50.000.
JAYADI SUPRIADIN
Berita Terpopuler
Hamdan Zoelva Tak Takut Pengerahan Massa Prabowo-Hatta
Fadel: Ical-Agung Laksono Akhirnya Bersepakat
Prabowo: Kecurangan Pilpres Catatan Buruk Sejarah
Menebak Isi Hati Megawati di 17 Agustus