TEMPO.CO, Samarinda - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyatakan pihak Imigrasi sudah melakukan kerja-kerja di lapangan dalam rangka mengantisipasi warga negara Indonesia yang bergabung dengan ISIS. (Baca: Densus Tangkap Terduga Anggota ISIS di Surabaya)
"Imigrasi sudah mengambil langkah-langkah yang perlu agar persoalan ISIS ini tidak semakin mengemuka," kata Denny Indrayana di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis, 14 Agustus 2014. (Baca: Demi ISIS, Warga Pasuruan Ini Tinggalkan Usahanya)
Denny menyatakan belum mengetahui berapa jumlah warga Indonesia yang teridentifikasi sudah atau akan bergabung ke organisasi "garis keras" itu. Menurut dia, tak perlu kerja-kerja yang rumit, seperti pembentukan kelompok kerja khusus untuk mengantisipasi penyebaran ISIS. (Baca: Kapolri: RI Tolak Paham dan Kegiatan ISIS)
Contohnya di Imigrasi, kata Denny, petugas bisa meningkatkan pengawasan terhadap mereka yang masuk dan keluar Tanah Air. "Intensitasnya ditingkatkan saja," kata dia. (Baca: "Masjid ISIS" di Sidoarjo Ditutup Pagar Seng)
Mengenai usulan pencabutan kewarganegaraan kepada anggota ISIS yang berstatus warga negara Indonesia, menurut Denny, hal itu perlu penelaahan mendalam. "Prosesnya tak semudah itu (mencabut kewarganegaraan). Kalau melanggar UU pasti diambil tindakan tegas," kata Denny.
FIRMAN HIDAYAT
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Adik Prabowo: Tidak Ada Rekonsiliasi dengan Jokowi
Tersengat Listrik, Ketua Komisi V Meninggal
Robin Williams Akui Alami Sulit Keuangan