TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta presiden terpilih, Joko Widodo, terbuka kepada publik mengenai agenda penanganan kasus pelanggaran hak asasi manusia pada masa lalu.
Koordinator Kontras, Haris Azhar, meminta Jokowi menerbitkan keputusan presiden tentang komite kepresidenan terkait dengan penuntasan kasus pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya tuntas.
"Kami sudah sampaikan ini kepada tim hukum Jokowi-Jusuf Kalla," ujar Haris saat dihubungi, Kamis, 14 Agustus 2014. Pertemuan dengan tim Jokowi dilakukan sebelum pengumuman pemenang pemilu presiden. Namun hingga kini Haris belum mengetahui tindak lanjut usulan yang sudah dia sampaikan.
Menurut Haris, ada empat agenda mendesak terkait dengan pembentukan komite kepresidenan. Pertama, pengakuan negara terhadap para korban pelanggaran HAM masa lalu. Kedua, mendorong dan mempercepat proses hukum mereka yang terlibat dalam pelanggaran HAM.
Ketiga, pemulihan nama baik dan ganti rugi terhadap korban pelanggaran HAM masa lampau. Keempat, pengungkapan fakta secara utuh dan tuntas serta menjadikan kasus HAM sebagai pelajaran di masa depan. "Kami berharap banyak kepada Jokowi agar menerbitkan keppres itu," ujar Haris.
Haris menuturkan usulan serupa sebenarnya juga sudah lama diberikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun Haris merasa kecewa karena tak pernah ditindaklanjuti oleh SBY. Pemerintahan SBY juga tidak berhasil menuntaskan satu pun kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Haris juga menyatakan kecewa pada Jokowi yang menunjuk A.M. Hendropriyono sebagai anggota dewan penasihat tim transisi Jokowi-JK.
Haris mempertanyakan seberapa penting menjadikan bekas Kepala Badan Intelijen Negara itu sebagai penasihat tim transisi. Sebab, Hendro dianggap terlibat kasus Talangsari, Lampung, dan pembunuhan aktivis HAM, Munir.
Istri almarhum Munir, Suciwati, juga menyesalkan pengangkatan Hendro. Suciwati mengingatkan janji mengadili pelanggar HAM oleh Jokowi bukan merupakan janji kosong. Karena itu, Suciwati meminta Jokowi tak hanya bicara menegakkan HAM, tapi mengangkat mereka yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM. "Tidak ada kata terlambat untuk terus meminta mengadili pelanggar HAM."
Suciwati berharap Jokowi membaca pelanggaran HAM dalam kasus Talangsari dan pembunuhan Munir ketika Hendro menjadi Kepala BIN. Dia juga meminta Jokowi tak menjadi penakut untuk mengusut dan mengadili pelaku pelanggaran HAM, apalagi menjadikannya sebagai penasihat. Suciwati mempertanyakan urgensi pengangkatan Hendro sebagai penasihat di tim transisi.
Wakil ketua tim transisi, Andi Widjajanto, menjamin Jokowi-JK konsisten terhadap penanganan kasus pelanggaran HAM. Siapa pun yang terbukti terlibat, tidak ada imunitas hukum terhadapnya. Hal itu juga berlaku bagi mereka yang duduk dalam tim transisi Jokowi-JK.
“Pak Jokowi menghormati posisi hukum HP dan menjamin tidak ada imunitas pada siapa pun. Kalau harus ada anggota tim yang harus diproses hukum untuk kasus apa pun, ya diproses," ujar Andi pada Tempo di Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2014.
Selain Hendropriyono, dewan penasihat tim transisi diisi Jenderal (Purnawirawan) Luhut Pandjaitan, KH Hasyim Muzadi, dan Syafi'i Ma'arif.
WAYAN AGUS PURNOMO | ANANDA TERESIA
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Adik Prabowo: Tidak Ada Rekonsiliasi dengan Jokowi
Tersengat Listrik, Ketua Komisi V Meninggal
Robin Williams Akui Alami Sulit Keuangan