TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem Ferry Mursyidan Baldan mengaku merasa heran mengenai letak dan bukti-bukti atas tudingan yang disampaikan pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, di dalam berkas permohonan. (Baca: Jumat, 30 Ribu Pendukung Prabowo Geruduk MK)
"Misalnya, yang dimohonkan mengenai adanya daftar pemilih khusus tambahan yang lebih besar daripada daftar pemilih tetap. Itu kan sudah dijelaskan oleh Badan Pengawas Pemilu saat rekapitulasi nasional itu," ujar Ferry saat memberikan kesaksian di persidangan gugatan hasil pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 14 Agustus 2014.
Ketua MK Hamdan Zoelva lalu mengkonfirmasi mengenai adanya penambahan jadwal rekapitulasi berdasarkan keterangan saksi Prabowo-Hatta pada sidang beberapa waktu lalu. "Ada-tidak rencana penambahan jadwal rekapitulasi seperti dalam keterangan saksi dari pihak pemohon?" tanya Hamdan kepada Ferry.
Ferry lalu menjawab, "Tidak ada, Yang Mulia. Kami semua sepakat untuk menggunakan jadwal yang sudah diberlakukan pengumuman rekapitulasinya." (Baca: Mahfud: Semua Partai Lakukan Pelanggaran Pemilu)
Ditemui seusai persidangan, Ferry mengaku ingin mematahkan semua gugatan permohonan Prabowo-Hatta. Dia menilai gugatan itu tanpa disertai bukti akurat. "Dan seolah ilusi saja. Padahal saksi mereka sama saya berbarengan duduk saat rekap nasional, dan kami tidak menemukan adanya kejanggalan apa-apa."
REZA ADITYA
Terpopuler:
Novela Saksi Prabowo Doakan Israel
Begini Robin Williams Saat Pertama Ditemukan
Kenaikan Gaji PNS Jadi Pilot Project Jokowi
Ketua MK Ancam Pidanakan Saksi-saksi Palsu
Mau Ganti Dirut PLN, Dahlan Iskan Ditentang Wapres