TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Imam Prasodjo, mengatakan masih memungkinan Busyro Muqoddas kembali mendaftar sebagai pimpinan komisi antirasuah.
"Kalau seandainya Pak Busyro mendaftar kembali, kita akan buat rapat khusus," kata dia di gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2014.
Bila tim pansel merasa tidak yakin dengan tafsiran ini, kata Imam, pihaknya juga akan minta fatwa ke Mahkamah Konstitusi terkait bisa tidaknya Busyro kembali mendaftar.
"Dengan kata lain tidak ada rasa hard feeling jangan Pak Busyro. Kita netral-netral aja," ujar Sosiolog dari Universitas Indonesia itu. Menurut dia, jangan sampai seleksi ini dipermasalahkan legitimasinya. (Baca: Anggota Pansel Imbau Busyro Ikut Seleksi Lagi)
Busyro bakal mendahului empat komisioner lain dalam mengakhiri masa jabatan, yaitu pada 10 Desember 2014. Busyro, yang juga mantan Ketua Komisi Yudisial, masuk KPK menggantikan ketua periode sebelumnya, Antasari Azhar, yang menjadi terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran pada akhir 2010. Sedangkan jabatan empat komisioner yang lain akan berakhir pada 14 Desember 2015.
Dalam Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang pembentukan panitia seleksi calon pimpinan KPK pada 23 Juli 2014 disebutkan masa tugas Busyro berakhir pada 10 Desember 2014. (Baca: Busyro Minta Hakim Waspadai Intervensi Asing )
Dalam pertimbangan Keppres tersebut, berdasarkan putusan MK Nomor 5/PUU-IX/2011 menyatakan bahwa Pasal 34 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang dinilai tidak dimaknai bahwa pimpinan KPK, baik pimpinan yang diangkat secara bersamaan maupun pimpinan yang diangkat untuk menggantikan pimpinan yang berhenti dalam masa jabatannya, memegang jabatan selama 4 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan.
Busyro sendiri masih belum terpikirkan apakah akan kembali mendaftar sebagai pimpinan KPK atau tidak. "Saya tidak akan ambil keputusan sendiri dan tanpa alasan yang matang," ujarnya. Dia mengaku saat ini sedang berfokus untuk efektifikasi program kerja pencegahan sistem birokrasi di kementerian/lembagar. "Agar ada legacy berupa sistem yang anti fraud." (Baca: Menteri Amir: Pengganti Busyro Segera Dipilih )
Menurut dia, korupsi yang makin sistemik, terstruktur, dan masif membuat siapapun wajib ekstra hati-hati dalam mengukur diri untuk maju sebagai pimpinan KPK. Soalnya, rakyat yang menjadi korban korupsi dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
LINDA TRIANITA