TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya DKI Jakarta yang juga anggota DPRD DKI, Muhammad Taufik, kembali menyambangi Markas Besar Polri. Kedatangan Taufik tersebut untuk menindaklanjuti laporannya terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik.
"Datang ke sini (Bareskrim Mabes Polri) karena laporan saya kemarin," ujar Taufik ketika ditemui di Mabes Polri, Kamis, 14 Agustus 2014. Dia mengaku terkesan dengan sikap Kabareskrim yang cepat memproses laporannya. (Baca: Tim Prabowo Benarkan Pernyataan Ketua Gerindra DKI)
Pada kesempatan itu, Taufik kembali menyatakan tidak pernah mengatakan kata "menculik." Berulang kali dia mengatakan, "Tangkap Husni." Bahkan dia mengulang pernyataannya itu di hadapan wartawan. "Saudara-saudara, Senin kita bawa replika Husni. Kita serahkan kepada polisi untuk kemudian agar polisi menangkap yang aslinya," ujarnya.
Menurut dia, ucapan tersebut merupakan suatu yang biasa dalam berorasi. Di negara demokrasi, perkataan seperti itu semestinya jadi hal yang lazim. "Sudah biasa di negara demokrasi," tuturnya. (Baca: Ini Alasan Ketua Gerindra Laporkan Ketua KPU)
Sebelumnya, Taufik geram dengan pelaporan Husni bersama enam komisioner KPU lainnya terhadap dirinya ke polisi. Dalam laporan itu, ketika melakukan orasi di Mahkamah Konstitusi terkait dengan perselisihan pemilihan presiden dan wakil presiden 2014, Taufik disebut akan menculik Ketua KPU Husni Kamil Manik.
TRI SUSANTO SETIAWAN
Terpopuler:
Novela Saksi Prabowo Doakan Israel
Begini Robin Williams Saat Pertama Ditemukan
Kenaikan Gaji PNS Jadi Pilot Project Jokowi
Ketua MK Ancam Pidanakan Saksi-saksi Palsu
Mau Ganti Dirut PLN, Dahlan Iskan Ditentang Wapre