Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejahatan Seksual terhadap Anak di Malang Melonjak

image-gnews
Ilustrasi. sciencephoto.com
Ilustrasi. sciencephoto.com
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Jumlah kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kabupaten Malang, Jawa Timur, sejak Januari hingga Agustus tahun ini sebanyak 57 kasus, atau naik 30 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Berdasarkan data di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Malang, total kejahatan seksual terhadap anak tahun lalu berjumlah 87 kasus. Sejak Januari lalu, kejahatan seksual terbanyak terjadi pada Februari dan Mei, masing-masing 10 dan 13 kasus.

Kepala Polres Malang Ajun Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta mengatakan pelaku akan dijerat dengan pasal KUHP maupun Undang-Undang Perlindungan Anak. “Mereka pantas dihukum seberat-beratnya, karena kejahatan seksual terhadap anak sama dengan merusak masa depan dan mimpi si anak,” kata Adi, Kamis, 14 Agustus 2014.

Adi mengingatkan para orang tua agar meningkatkan intensitas dan frekuensi komunikasi dengan anak mereka agar sang anak merasa selalu diperhatikan dan dilindungi. Menurut Adi, peran kedua ada pada pihak sekolah karena menjadi rumah kedua bagi anak. Pihak kepolisian membantu memberikan sosialisasi kepada para orang tua dan sekolah tentang ancaman kejahatan seksual terhadap anak.

Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KP3A) Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Rejeki juga mengatakan kejahatan seksual terhadap anak di daerah itu cenderung meningkat setiap tahun. “Tren ini sangat mencemaskan kita semua,” ujarnya.

Untuk tahun ini Sri mengaku belum punya data lengkap. Namun, sebagai perbandingan, kasus kekerasan terhadap anak di bawah usia 17 tahun pada 2010 meningkat tiga kali lipat dari kasus serupa pada 2009.

Pada 2009, ada 18 kasus kekerasan. Namun, setahun kemudian, jumlahnya lebih dari 60 kasus. Sebanyak 45 kasus di antaranya merupakan pelecehan seksual. Selebihnya kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami anak di keluarga miskin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelakunya pada umumnya masih kerabat korban, mulai orang tua, kakak, paman, dan tetangga. Sri meyakini jumlah kekerasan yang tak dilaporkan lebih banyak lagi.

Menurut Sri, banyak keluarga yang menganggap kejahatan dan kekerasan yang dialami anak sebagai aib keluarga dan tak perlu diungkap atau dilaporkan ke lembaga berwenang. Korban pun takut melapor karena diancam pelaku. Selebihnya korban dan keluarganya tidak mengetahui tata cara melaporkan kasus yang dialami.

Korban ditampung dan mendapatkan pendampingan di Rumah Perlindungan Sosial Anak yang ada di Kota Batu. Rumah ini diisi tenaga ahli dari lembaga pemerintah dan pekerja sosial yang memiliki disiplin ilmu terkait dengan penanganan korban kekerasan, khususnya yang berkaitan dengan sisi kejiwaan korban.

ABDI PURMONO

TERPOPULER:
Adik Prabowo: Tidak Ada Rekonsiliasi dengan Jokowi
Tersengat Listrik, Ketua Komisi V Meninggal
Ahok Ingin Ping-ping Jokowi di Depan Istana
Faktor Umur Jadi Sebab Kekalahan Timnas U-19

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

22 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

25 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

26 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

28 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

29 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

41 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

46 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

46 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

47 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

48 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual