Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Buku Kurikulum 2013 Terlambat Dicetak  

image-gnews
Petugas perpustakaan menunjukan buku pelajaran baru kurikulum 2013 di SMA 68 Jakarta (15/07). Di hari pertama tahun ajaran 2013/2014, Kemendikbud menerapkan kurikulum baru 2013. TEMPO/Dasril Roszandi
Petugas perpustakaan menunjukan buku pelajaran baru kurikulum 2013 di SMA 68 Jakarta (15/07). Di hari pertama tahun ajaran 2013/2014, Kemendikbud menerapkan kurikulum baru 2013. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.COJakarta - Belum semua sekolah mendapatkan buku Kurikulum 2013. Di Pemalang dan Brebes, Jawa Tengah, misalnya, buku tersebut belum sampai sehingga guru meminta siswanya untuk memfotokopi soft copy buku yang telah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Internet. (Baca: Siswa Diminta Fotokopi Buku Kurikulum 2013)

Masih adanya sekolah yang belum menerima buku itu disebabkan karena belum semua perusahaan pemenang tender selesai mencetak buku tersebut. Salah satu dari 31 perusahaan pemenang, PT Temprina Media Grafika, contohnya, baru selesai mencetak 90 persen dari jumlah kontrak buku pada Kamis pekan lalu. Perusahaan yang berada di bawah naungan Jawa Pos Group ini dikontrak mencetak dan mengirimkan sekitar 20 juta eksampelar buku.

General Manager PT Temprina Media Grafika Agus Suryo beralasan keterlambatan pencetakan itu terjadi lantaran awalnya mereka masih menunggu semua sekolah di wilayah paket yang dimenangkannya memesan buku. Temprina tak mau merugi karena mencetak buku yang tak dipesan. Mereka khawatir sekolah itu tak mau membayar. Walhasil, perusahaan itu baru mulai mencetak buku pada akhir Mei dan itu pun secara bertahap. (Baca: 84 Juta Buku Kurikulum 2013 Dikirim ke SD dan SMP)

Hingga Kamis lalu, kata Agus, Temprina baru mengirimkan sekitar 50 persen buku itu ke sekolah-sekolah. Meski belum rampung, ia mengklaim bahwa kinerja perusahaannya masih sesuai jadwal. Menurut Agus, banyak perusahaan lainnya yang baru mencetak sekitar 60-70 persen.

Deputi Bidang Hukum Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Ikak Gayuh Patriastomo mengatakan beberapa perusahaan pemenang tender mengalami hal tersebut. Selain itu, keterlambatan juga terjadi lantaran tak semua perusahaan memiliki modal yang cukup untuk mencetak sesuai kontrak buku yang dimenangkan. (Baca: Buku Kurikulum Baru Belum Sampai ke Sekolah)

Ketua Pokja Buku Kurikulum 2013 LKPP Yulianto mengatakan sistem pembayaran buku yang langsung dilakukan oleh sekolah menggunakan dana Bantuan Opersional Sekolah (BOS) membuat percetakan harus mengeluarkan banyak modal di awal. Soalnya, banyak sekolah yang belum bisa membayar lantaran dana BOS belum turun. Percetakan Erlangga, contohnya, mengatakan sampai merogoh kocek hampir Rp 30 miliar. Namun, untuk percetakan yang tak memiliki banyak modal akhirnya mereka tak bisa memproduksi sesuai kontrak. Hal ini juga yang membuat proses pencetakan tersendat. (Baca: Nuh Pastikan Buku Kurikulum 2013 Akhir Januari)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

NUR ALFIYAH

Baca juga:
Novela Saksi Kocak di MK Ternyata Caleg Gerindra
Harun Al Rasyid, Guru Besar Hukum UI Wafat
Inisial 7 Pembawa Bendera ISIS dari Nusakambangan

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

17 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di Gedung Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta, 15 Juni 2016. Sebanyak 11 unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.


Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

18 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. Getty Images
Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.


Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

18 hari lalu

Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja Gerakan Pramuka di Cibubur, Kamis, 31 Maret 2022. Istimewa
Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.


Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?


Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.


Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.


Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.


Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.