TEMPO.CO, Jakarta - Kening Siti Khodijah berkerut saat anaknya, Katrina Fitria Syawlani, meminta duit Rp 180 ribu pada Selasa, 5 Agustus 2014. Kebingungannya semakin bertambah ketika Katrina, yang kini duduk di kelas IV sekolah dasar negeri di Brebes, Jawa Tengah, mengatakan uang tersebut untuk memfotokopi buku pelajaran sekolah.
"Bukannya buku itu diberikan gratis, kenapa harus memfotokopi," ujarnya, Rabu pekan lalu. (Baca: Sekolah di Bantul Belum Terima Buku Kurikulum 2013)
Dari penjelasan Katrina, Khodijah kemudian tahu bahwa buku Kurikulum 2013 itu belum sampai ke sekolah. Guru kelas lalu meminta para siswanya untuk memfotokopi dengan biaya Rp 20 ribu untuk setiap buku. Ada sembilan tema buku yang harus difotokopi oleh Katrina dan teman sekelasnya. "Rp 180 ribu, bagi saya, tak masalah, tapi bagaimana dengan orang tua yang penghasilannya pas-pasan," ujarnya. Kebanyakan orang tua teman sekolah Katrina bekerja sebagai petani dan buruh. (Baca: Kurikulum 2013,Siswa Mengeluh Hari Libur Berkurang)
Belum sampainya buku pelajaran ke sekolah juga terjadi di SMA1 Pemalang, Jawa Tengah. Arini Riastri, guru di sekolah itu, menuturkan, untuk mengatasi masalah itu, sekolah mengunduh soft copy buku yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Internet. Soft copy tersebut lalu difotokopi oleh para siswa secara mandiri. "Mau bagaimana lagi. Kalau tak ada bukunya, malah tidak bisa mengajar," katanya.
Retno Listyarti lebih beruntung. Kepala Sekolah Menengah Atas 76 Jakarta itu sudah menerima buku Kurikulum 2013 pada 18 Juli lalu atau sehari sebelum libur Lebaran. Semula, ia sempat cemas karena buku yang dipesan sekolahnya sejak awal Mei itu belum juga tiba hingga tahun ajaran baru dimulai pada 14 Juli 2014. Namun, meski buku pelajaran telah tiba, Retno belum lega sepenuhnya lantaran masih ada satu buku pelajaran yang belum diterima. "Buku sejarah belum sampai, dan kami tak tahu kapan akan datang," ujarnya, Rabu lalu. (Baca: Buku Kurikulum Baru Belum Sampai ke Sekolah)
Tahun ajaran ini, Kementerian Pendidikan menggunakan buku baru sebagai sumber bahan belajar-mengajar yang disesuaikan dengan Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 sendiri dilakukan secara bertahap. Tahun lalu, Kementerian baru memberlakukan kurikulum tersebut di sebagian sekolah. Tahun ini, semua sekolah wajib mengimplementasikannya untuk kelas I, II, IV, V SD; kelas VII dan VIII SMP; serta kelas X dan XI SMA. Sedangkan untuk kelas III dan VI SD, IX SMP, serta XII SMA baru dilaksanakan tahun depan. Namun sampai sekarang banyak sekolah yang belum menerima buku tersebut. (Baca: 84 Juta Buku Kurikulum 2013 Dikirim ke SD dan SMP)
NUR ALFIYAH
Baca juga:
Kenaikan Gaji PNS Jadi Pilot Project Jokowi
Robin Williams Tewas, Militan ISIS Ikut Sedih
Januari 2015, WNI Bebas ke Jepang Tanpa Visa