Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peraturan Pemerintah Soal Aborsi Segera Terbit

Editor

Budi Riza

image-gnews
pa
pa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan segera memberlakukan peraturan baru terkait dengan aborsi. Peraturan pemerintah tersebut diatur dalam PP Nomor 61 Tahun 2014 yang rencananya diberlakukan tanggal 16 Agustus 2014.

Dalam peraturan tersebut, aborsi hanya berlaku untuk indikasi kedaruratan medis dan kehamilan akibat pemerkosaan. "Pada dasarnya aborsi itu dilarang, kecuali dua indikasi tersebut," kata Yanti Herman, perancang peraturan Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kesehatan, saat ditemui di kantornya, Rabu, 13 Agustus 2014.

Yanti menjelaskan ditetapkannya peraturan tersebut bukan semata-mata untuk melegalkan tindakan aborsi. Namun ini agar ibu hamil yang mengalami kedaruratan medis dan korban pemerkosaan ketika akan melakukan tindakan aborsi mendapatkan penanganan medis yang baik dan perlindungan hukum. (Baca: Down Syndrome, Bayi Ini Ditinggal Orang Tuanya)

Ia mencontohkan, seorang ibu hamil yang memiliki janin cacat akan membahayakan sang ibu maupun bayinya. "Kasihan ibu dan anaknya," kata Yanti.

Ibu hamil yang ingin melakukan aborsi, kata Yanti, akan mendapatkan kertas rujukan kepada dokter, lalu nantinya akan dikaji oleh tim medis untuk kelayakan aborsi. Contohnya, ibu hamil akibat pemerkosaan harus membawa bukti visum atau keterangan dari polisi yang menyatakan pemerkosaan.

Namun kesiapan pemerintah untuk memfasilitasi PP tersebut masih kurang. Kementerian Kesehatan akan membentuk tim medis dalam memfasilitasi tindakan aborsi. Tim medis berisi orang-orang yang akan dilatih dan bertugas untuk mengawal ibu hamil dari awal konsultasi sampai selesai aborsi.

Tim medis ini juga nantinya yang memutuskan apakah ibu hamil layak untuk aborsi atau tidak dari kajian medis dan psikis. Ibu hamil yang hendak aborsi akan menjalani konseling sebelum aborsi dan dicek kesehatan ibu serta janinnya. Namun hingga kini tim medis belum dibentuk. Padahal peraturan tersebut mulai berlaku kurang dari seminggu lagi. (Baca: Implan, Metode Kontrasepsi Efektif Jangka Panjang)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rumah sakit yang akan ditunjuk untuk praktek aborsi juga belum bisa disebutkan Yanti. Ia mengatakan sampai saat ini masih menunggu substansi terkait dengan peraturan yang mengatur tim medis. Ia juga belum bisa menyebutkan kapan tim medis selesai dibentuk. "Kami masih menunggu substansi," katanya.

DEVY ERNIS


Berita Lainnya:
Mengapa Pendukung Prabowo Berani Mengancam?
Lima Peran Robin Williams yang Tak Terlupakan
Rute Pendukung ISIS dari Indonesia Menuju Suriah
Sultan Yogya: ISIS Itu Kegagalan Memahami Islam
Chelsea Dapatkan Bek Roma, MU Gigit Jari Lagi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

5 jam lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan desa Laingpatehi setelah letusan Gunung Ruang, di Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.


Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

11 jam lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.


Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

10 hari lalu

Ilustrasi hipertensi (Pixabay.com)
Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.


3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

27 hari lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?


Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

28 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.


Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

47 hari lalu

Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan IMERI-FKUI. Kredit: FKUI
Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.


Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

31 Januari 2024

Pasien penderita kusta di Rumah Sakit Anandaban Leprosy Mission di Lele, Nepal, 24 Januari 2015. (Omar Havana/Getty Images)
Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

Masih ada sejumlah penyakit tropis terabaikan yang belum hilang dari Indonesia sampai saat ini. Perkembangan medis domestik diragukan.


174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam

28 Januari 2024

Warga Palestina yang melarikan diri dari Khan Younis menuju Rafah, akibat operasi darat Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas di selatan Jalur Gaza, 25 Januari 2024. Setidaknya 50 warga Palestina tewas di Khan Younis dalam 24 jam terakhir. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam

Laporan Kementerian Kesehatan Palestina wilayah Gaza menyebut ada 174 warga Gaza yang gugur dalam serangan Israel yang masih berlanjut


Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman

16 Januari 2024

Ilustrasi Pameran Alat Kesehatan/Istimewa
Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman

Pastikan produk-produk terkait kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan, yang dibeli memiliki izin edar agar terjamin aman, bermutu, bermanfaat.


PB PERNEFRI: Kelebihan Garam Picu Penyakit Ginjal Kronis

15 Januari 2024

Ilustrasi garam. Shutterstock
PB PERNEFRI: Kelebihan Garam Picu Penyakit Ginjal Kronis

Kelebihan garam bisa memicu berbagai masalah kesehatan, hingga merambat kepada penyakit ginjal kronis.