Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

50 Caleg Terpilih di Blitar Dilaporkan Polisi  

image-gnews
Sejumlah peserta mengikuti jalan sehat caleg perempuan saambil membawa poster ketika pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Kawasan Bundaran HI Jakarta (30/3). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Sejumlah peserta mengikuti jalan sehat caleg perempuan saambil membawa poster ketika pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Kawasan Bundaran HI Jakarta (30/3). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Blitar - Sebanyak 50 calon anggota legislatif terpilih Kabupaten Blitar, Jawa Timur, periode 2014-2019 tersandung kasus surat kesehatan palsu. Pelantikan mereka terancam gagal setelah kasus itu dilaporkan ke kepolisian.

Kasus penggunaan surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang diduga palsu ini dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Jaring Investigasi Kejahatan Aparat (Jihat) ke Kepolisian Resor Blitar. Organisasi ini mengaku menemukan bukti bahwa surat keterangan yang dikeluarkan Rumah Sakit Umum Daerah Ngudi Waluyo Blitar sebagai syarat pencalonan caleg itu abal-abal. "Pemeriksaan kesehatan itu faktanya tidak dilakukan," kata Joko Trisno Mujiyanto, Koordinator Jihat, Jumat, 8 Agustus 2014.

Dalam laporannya kepada polisi, Joko mengatakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar menunjuk RSUD Ngudi Waluyo sebagai lembaga penyelenggara tes kesehatan jasmani dan rohani untuk 509 caleg. Mereka dipungut ongkos masing-masing Rp 15 ribu untuk mengganti biaya pemeriksaan rumah sakit yang dilakukan tiga tenaga medis berstatus dokter.

Namun, dalam prakteknya, para caleg hanya menjalani pemeriksaan fisik sekilas saja oleh perawat. Mereka juga tidak menjalani pemeriksaan kesehatan rohani yang biasanya dilakukan melalui ujian tertulis. Bahkan, dari tiga formasi dokter yang ditunjuk sebagai pelaksana tes, tak ada satu pun yang merupakan dokter jiwa, melainkan dokter umum. (Baca berita lain: Tilep Rp 1,6 Miliar, Bekas Caleg Demokrat Dibekuk)

Setelah menjalani pemeriksaan tak kurang dari sepuluh menit oleh perawat, mereka meninggalkan rumah sakit dengan mengantongi surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Dalam laporan tersebut, Joko turut mencantumkan 55 lembar surat keterangan sehat yang diduga aba-abal oleh RSUD Ngudi Waluyo. "Kami juga melaporkan para tenaga medis yang melakukan pemeriksaan," kata Joko.

Bekas Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar Miftahul Huda yang sudah melepas jabatannya setelah pelaksanaan pemilu kemarin mengaku telah menjalankan seluruh tahapan pemilu dengan benar. Jika kemudian digugat, dia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. "Prosedur sudah kita jalankan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah seorang caleg terpilih dari Partai Gerindra, Wasis Kunto Atmojo, mengaku kaget atas laporan tersebut. Dia tidak menyangka, setelah sekian lama proses pemilihan selesai, muncul laporan soal tes kesehatan.

Sebagai caleg dia hanya mengikuti prosedur yang ditetapkan KPU, termasuk uji tes kesehatan singkat yang diikuti bersama ratusan caleg lainnya. "Soal benar-tidaknya proses ujian itu bukan wilayah kami," katanya. Ia optimistis pelantikan wakil rakyat tak akan terganggu dengan laporan polisi tersebut. (Baca juga: Korupsi, Caleg Terpilih di Jember Ditahan Jaksa)

HARI TRI WASONO

Terpopuler
Merasa Kecewa, Pendukung Prabowo Pindah Dukungan
Begini Celah Penipuan dalam Arisan MMM 
Bursa Ketua Umum Golkar, Ini Petanya 
Roro Jonggrang Masih Jadi Topik Hangat Twitter 
Pria Ini Mengaku Presiden ISIS Regional Indonesia 
Kenapa Solo Disebut Basis Gerakan ISIS?  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

2 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

Dalam kasus penipuan tiket Coldplay ini, korban melakukan 30 kali transaksi pemesanan tiket kepada DA sejak April hingga November 2023,.


10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

2 hari lalu

Ariel Syalia Prananda, mahasiswa komunikasi Unair saat magang selama 4 bulan di kantor Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Indonesia. Dok. Unair
10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

Program magang di luar negeri menjadi modus sekelompok orang melakukan kejahatan perdagangan orang.


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

3 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


UNJ Bakal Ambil Langkah Hukum Kasus Ferienjob, Merasa Ditipu Soal Magang di Jerman Diduga TPPO

6 hari lalu

Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), 31 Agustus 2017. TEMPO/Rizki Putra
UNJ Bakal Ambil Langkah Hukum Kasus Ferienjob, Merasa Ditipu Soal Magang di Jerman Diduga TPPO

UNJ menyatakan Sihol Situngkir dan PT SHB menyebut ferienjob itu adalah program magang mahasiswa.


Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

7 hari lalu

Ilustrasi buronan
Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.


Kasus 3 Debitur LPEI Naik Penyidikan, KPK Temukan Kerugian Negara Lebih Besar daripada Laporan Sri Mulyani

8 hari lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari aduan masyarakat pada 10 Mei 2023, terkait laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus 3 Debitur LPEI Naik Penyidikan, KPK Temukan Kerugian Negara Lebih Besar daripada Laporan Sri Mulyani

Karena ada perbedaan, KPK akan berkoordinasi dengan Kejagung tentang nama perusahaan debitur LPEI, yang diduga melakukan penipuan.


Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

9 hari lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

Guru Besar UGM Prof Koentjoro dapat teror usai turut aksi Kampus Menggugat. Pesan dari seseorang semula gunakan logo KPK, terlacak lokasinya di Batam.


Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

10 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

Polda Kalsel telah menaikkan penanganan kasus penipuan investasi BBM solar ini ke tahap penydikan. Namun belum ada penetapan tersangka.


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

11 hari lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


Waspada, Ada Penipu Mengaku sebagai Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan Minta Transfer Uang

15 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.  TEMPO/Imam Sukamto
Waspada, Ada Penipu Mengaku sebagai Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan Minta Transfer Uang

KPK mengungkap ada penipu yang mengaku sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan meminta transferan uang.