TEMPO.CO, Blitar - Sebanyak 50 calon anggota legislatif terpilih Kabupaten Blitar, Jawa Timur, periode 2014-2019 tersandung kasus surat kesehatan palsu. Pelantikan mereka terancam gagal setelah kasus itu dilaporkan ke kepolisian.
Kasus penggunaan surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang diduga palsu ini dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Jaring Investigasi Kejahatan Aparat (Jihat) ke Kepolisian Resor Blitar. Organisasi ini mengaku menemukan bukti bahwa surat keterangan yang dikeluarkan Rumah Sakit Umum Daerah Ngudi Waluyo Blitar sebagai syarat pencalonan caleg itu abal-abal. "Pemeriksaan kesehatan itu faktanya tidak dilakukan," kata Joko Trisno Mujiyanto, Koordinator Jihat, Jumat, 8 Agustus 2014.
Dalam laporannya kepada polisi, Joko mengatakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar menunjuk RSUD Ngudi Waluyo sebagai lembaga penyelenggara tes kesehatan jasmani dan rohani untuk 509 caleg. Mereka dipungut ongkos masing-masing Rp 15 ribu untuk mengganti biaya pemeriksaan rumah sakit yang dilakukan tiga tenaga medis berstatus dokter.
Namun, dalam prakteknya, para caleg hanya menjalani pemeriksaan fisik sekilas saja oleh perawat. Mereka juga tidak menjalani pemeriksaan kesehatan rohani yang biasanya dilakukan melalui ujian tertulis. Bahkan, dari tiga formasi dokter yang ditunjuk sebagai pelaksana tes, tak ada satu pun yang merupakan dokter jiwa, melainkan dokter umum. (Baca berita lain: Tilep Rp 1,6 Miliar, Bekas Caleg Demokrat Dibekuk)
Setelah menjalani pemeriksaan tak kurang dari sepuluh menit oleh perawat, mereka meninggalkan rumah sakit dengan mengantongi surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Dalam laporan tersebut, Joko turut mencantumkan 55 lembar surat keterangan sehat yang diduga aba-abal oleh RSUD Ngudi Waluyo. "Kami juga melaporkan para tenaga medis yang melakukan pemeriksaan," kata Joko.
Bekas Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar Miftahul Huda yang sudah melepas jabatannya setelah pelaksanaan pemilu kemarin mengaku telah menjalankan seluruh tahapan pemilu dengan benar. Jika kemudian digugat, dia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. "Prosedur sudah kita jalankan," katanya.
Salah seorang caleg terpilih dari Partai Gerindra, Wasis Kunto Atmojo, mengaku kaget atas laporan tersebut. Dia tidak menyangka, setelah sekian lama proses pemilihan selesai, muncul laporan soal tes kesehatan.
Sebagai caleg dia hanya mengikuti prosedur yang ditetapkan KPU, termasuk uji tes kesehatan singkat yang diikuti bersama ratusan caleg lainnya. "Soal benar-tidaknya proses ujian itu bukan wilayah kami," katanya. Ia optimistis pelantikan wakil rakyat tak akan terganggu dengan laporan polisi tersebut. (Baca juga: Korupsi, Caleg Terpilih di Jember Ditahan Jaksa)
HARI TRI WASONO