TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo mengusulkan pemerintah tak perlu membentuk panitia seleksi untuk mencari pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas, yang masa jabatannya berakhir Desember 2014. Apalagi masa kerja Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin yang menjabat sebagai ketua panitia seleksi juga akan berakhir Oktober.
"Saya menyarankan agar panitia seleksi tak memfinalkan seleksi calon sampai dilantiknya figur Menteri Hukum dan HAM yang baru," kata dia melalui layanan BlackBerry Messenger, Kamis, 7 Agustus 2014. (Baca: KPK Ogah Busyro Diganti).
Menurut Bambang, finalisasi seleksi calon pimpinan KPK sebaiknya diserahkan kepada panitia yang dipimpin oleh menteri hukum baru. Panitia seleksi itu nanti juga bisa sekaligus memilih empat orang pimpinan KPK lain yang masa kerjanya berakhir Desember 2015. (Baca: Presiden Teken Keppres Pengganti Busyro)
"Ini penting untuk menghindari salah tafsir publik sebagai aji mumpung menanam orang di KPK untuk menjaga kepentingan tertentu manakala kekuasaan pemerintahan ini berakhir," kata politikus Partai Golkar ini. "Perubahan kepemimpinan di KPK nantinya tidak boleh mengganggu agresivitas perang terhadap korupsi, seperti yang telah ditunjukkan oleh formasi kepemimpinan saat ini."
Kalaupun panitia seleksi ngotot mengajukan nama, kata Bambang, Komisi Hukum DPR tak mungkin melakukan fit and proper test. Menurut dia, uji kepatutan dan kelayakan harus dilakukan oleh anggota DPR yang dilantik Oktober mendatang.
MUNAWWAROH
Terpopuler
Kabar Pembakaran Rumah Saksi Prabowo Tak Terbukti
Pria Saudi Tak Boleh Nikahi Wanita dari Negara Ini
Tim Jokowi Siapkan 80 Halaman Pembelaan
Enam Wilayah Indonesia Waspada Penyebaran ISIS
Massa Prabowo Bentrok dengan Polisi di KPU Jatim