TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan segera membentuk peraturan gubernur atau keputusan gubernur yang mengatur soal kelompok ekstremis Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). "Kita akan rumuskan segera," kata Soekarwo di Grahadi, Surabaya, Kamis, 7 Agustus 2014.
Sebelumnya, kata Soekarwo, pihaknya telah berdiskusi dengan para ulama, tokoh masyarakat, Kapolda Jawa Timur, dan Pangdam V Brawijaya. Peraturan gubernur yang akan disusun ini berbeda dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 tahun 2012 tentang Pembinaan Kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran Sesat. "Baru, lain. Ini soal politik, soal ideologi, keinginan untuk mendirikan negara baru."
Kebijakan ini akan mengakomodasi semua usul yang disampaikan oleh para tokoh masyarakat, ulama, kepolisian, TNI serta Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. "Pergub ini bisa jadi payung hukum untuk sosialisasi.”
Namun Soekarwo belum dapat memastikan cara yang akan digunakan untuk menanggulangi pergerakan ISIS melalui perangkat hukum itu. "Yang jelas, (organisasi) itu bertentangan dengan Pancasila, bertentangan dengan NKRI, dan itu tidak boleh berada di Indonesia."
Sebelumnya, Ansharul Khilafah Jawa Timur dideklarasikan di sebuah masjid di Dusun Sempu, Desa Gading Kulon, Kecamatan Dau, Kota Malang. Sekitar 500 anggota jemaah yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur hadir dalam acara itu. Tak hanya orang dewasa, anak-anak juga terlihat menghadiri deklarasi dan sosialisasi organisasi yang berbaiat kepada ISIS itu.
EDWIN FAJERIAL
Topik terhangat:
Arus Mudik 2014 | MH17 | Pemilu 2014 | Ramadan 2014 | Ancaman ISIS
Berita terpopuler lainnya:
Ini Rapor Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun
Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI
Kisah Pocong di Foto Syahrini Saat Umrah