TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan pemerasan terhadap para tenaga kerja Indonesia merupakan pola perbudakan modern lantaran mereka diperlakukan secara tidak manusiawi. Karena itu, KPK akan berusaha mencari solusi yang konstruktif dan meminta pertanggungjawaban dari seluruh instansi terkait.
Kepada presiden baru, KPK akan merekomendasikan dua solusi: melikuidasi atau mengubah bentuk Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). "Banyak hal yang didalami, termasuk rekomendasi RUU yang sekarang dalam pembahasan di DPR," kata Adnan. (Baca; Polisi Tahan Lima Tersangka Pemeras TKI di Bandara)
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan ada enam anggota DPR yang mempunyai bisnis yang dinilai merugikan TKI di bandara. Sayangnya, dia enggan menyebut nama perusahaan ataupun anggota Dewan tersebut. "Itu abuse of power dengan pola terstruktur, masif. Jadi bukan hanya menghambat reformasi regulasi, tapi juga perlindungan TKI," ujar Anis.
Menurut Anis, ada sepuluh modus kecurangan dalam pemulangan TKI. Di antaranya, pungutan liar porter barang, penarikan tarif angkutan kepulangan ke daerah asal, manipulasi penukaran uang, pembelian kartu SIM/pulsa telekomunikasi, pengiriman barang via cargo, pencairan cek, pencairan asuransi, pungutan untuk kepulangan mandiri lewat Terminal 2, angkutan gelap, dan memperlama proses di bandara. Migrant Care mencontohkan, kerugian akibat pungutan liar porter mencapai Rp 5 miliar per tahun.
Dia mengaku sudah lama melaporkan kejadian ini ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan BNP2TKI. Namun Kementerian tak pernah menanggapi. "Tidak diindahkan Kemenakertrans dan BNP2TKI, jadi betul ada pembiaran," kata Anis. (Baca: Marak Calo TKI di Soekarno-Hatta, Ini Dalangnya)
Yani Cahyani, TKI asal Budi Kebon, Indramayu, yang turut mengadu ke KPK, mengaku dipaksa menukar uang di bandara saat pulang pada 3 September 2012. "Katanya tidak boleh bawa uang asing ke daerah, harus di bandara tukernya, mereka maksa," ujarnya.
Tak hanya itu, saat hendak pulang ke Indramayu, dia juga diharuskan naik travel yang telah disediakan dengan tarif Rp 350 ribu. Dia juga harus mengongkosi sopir dan mengganti seluruh biaya perjalanan, seperti makan, minum, dan kebutuhan lainnya.
LINDA TRIANITA
Topik terhangat:
Arus Mudik 2014 | MH17 | Pemilu 2014 | Ancaman ISIS
Berita terpopuler lainnya:
Ainun Najib: Next Project, Kawalpilkada.org
Google Tarik Game 'Bomb Gaza,' Dianggap Provokatif
Juru Parkir Liar di Kota Tua Raup Rp 2 Juta Sehari