TEMPO.CO, Jakarta-Untuk menghindari adanya kemungkinan provokasi kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, para narapidana yang terlibat kasus terorisme tidak pernah diizinkan untuk memimpin salat lima waktu berjamaah.
"Mereka tidak diberi ruang menjadi imam dan penceramah karena bisa membakar suasana," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Hermawan Yunianto, saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 Agustus 2014. (Baca: ISIS Kuasai Kota Pertama di Libanon)
Meski demikian, menurut dia, selama ini kegiatan pembinaan rohani terhadap para napi berjalan dengan baik, termasuk setelah kegiatan ba'iat kepada Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang dilakukan 24 napi, termasuk Abu Bakar Ba'asyir, pada 18 Juli lalu. "Tetap berjalan, pembinaan rohani jalan. Kalau mau ikut silakan, mau sendiri silakan, kecuali kalau mau memberi tausiyah, nanti dulu," kata Hermawan. (Baca: Foto dengan Bendera ISIS, Baasyir Akan Dihukum)
Pasca melakukan ba'iat pun, para napi tersebut tidak melakukan aksi yang aneh atau mengganggu. Semua mengikuti kegiatan dengan tertib dan mematuhi jadwal serta agenda yang telah disusun. "Tidak ada gerakan fisik yang hebat, biasa saja," kata dia.
Di lapas, posisi para narapidana sesungguhnya terpisah, tidak berada dalam satu sel. "Paling kan di satu sel ada 3 orang, tapi mereka semua memang satu blok di Pasir Putih," kata Hermawan. Dengan begitu, menurut dia, jarang terlihat ada interaksi dan komunikasi yang intensif satu narapidana dengan narapidana lainnya. (Baca: Pemerintah Tak Bisa Copot Kewarganegaraan Pro-ISIS)
Menurut Hermawan, masyarakat saat ini cenderung menduga bahwa setelah ada bai'at Abu Bakar Ba'asyir dan kawan-kawan kepada ISIS, maka kondisi di dalam lapas tidak kondusif. "Di dalam tidak ada gejolak apapun. Semua narapidana tenang-tenang saja, enggak ada gejolak seperti yang dibayangkan publik."
AISHA SHAIDRA
Baca juga:
Warga Solo Hapus Mural Bergambar Bendera ISIS
KPK Periksa Ajudan Bupati Karawang
Agnes Mo dan Siwon Super Junior Saling Merindu
OPM Serang Konvoi Brimob di Papua