TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Advokasi Pusat Studi Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madril mengusulkan evaluasi terhadap inspeksi mendadak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal serta Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, untuk mengungkap aksi pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia yang kembali ke Tanah Air.
Evaluasi itu terkait dengan pembebasan 15 dari 18 orang yang tertangkap saat sidak oleh Polda Metro Jaya. "Mestinya mereka tidak dibebaskan, tidak sebanding dengan kekuatan orang yang turun melakukan sidak," kata Oce ketika dihubungi, Selasa, 28 Juli 2014. (Baca: Lepas Pemeras TKI, Polisi Sia-siakan Momentum)
Menurut Oce, kekuatan orang yang dimaksud adalah yang hadir dalam sidak. Yaitu, Ketua KPK Abraham Samad dan para Wakil Ketua KPK, yakni Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain; Kabaresrim Komisaris Jenderal Suhardi Alius; serta Mas Achmad Santosa dan Yunus Hussein dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan. "Itu kekuatan besar yang turun," ujarnya.
Pada Jumat malam, 25 Juli 2014, hingga Sabtu dinihari, KPK bersama Bareskrim Mabes Polri dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan melakukan inspeksi mendadak di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta. Dalam inspeksi tersebut, KPK menahan 18 orang, yakni 15 warga sipil, dua oknum polisi, dan seorang oknum TNI. (Baca: Kompolnas Minta Polisi Pemeras TKI Dipidanakan)
Menurut Abraham Samad, yang tertangkap pada sidak itu diduga pemain lama. "Ada juga anggota TNI Angkatan Darat dan kepolisian," tuturnya.
Namun, pada Ahad, 27 Juli 2014, Polda Metro Jaya melepaskan 15 warga sipil. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, mereka dipulangkan karena polisi tidak menemukan unsur pidana. Mereka pun hanya diminta membuat surat pernyataan. Sedangkan tiga orang aparat akan melakukan pemeriksaan lanjutan di kesatuannya masing-masing. (Baca: Polisi Pulangkan 18 Pelaku Pemerasan TKI)
Namun, menurut Oce, pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto janggal. "Kalau mereka diduga pemain lama dan pada saat sidak tertangkap, mestinya tidak dibebaskankan. Ini banyak kejanggalan."
HUSSEIN ABRI YUSUF
Baca juga:
Sambut Idul Fitri,Warga Palestina Teguk Kopi Pahit
Fokus Ekonomi Jokowi: Pertanian dan Energi
Libur Lebaran, Monas Dikunjungi 11 Ribu Orang
Kopaja Keberatan Transjakarta Berlakukan E-Ticket