Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejanggalan Saat Sidak Pemerasan TKI  

image-gnews
Unjuk rasa dukung penyelesaian kasus-kasus TKI di Jakarta.[TEMPO/Aditia Noviansyah]
Unjuk rasa dukung penyelesaian kasus-kasus TKI di Jakarta.[TEMPO/Aditia Noviansyah]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta: Jumat malam, 25 Juli 2014. Saya menerima kabar dari seorang jurnalis tentang rencana inspeksi mendadak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa wartawan yang siap-siap mudik terpaksa menunda keberangkatannya. Untungnya saya tidak mudik.

Benar saja, suasana di lobi press room sudah berkumpul lebih dari 20 jurnalis. Sesaat kemudian, Bagian Humas KPK mengumpulkan kami dan meminta jurnalis langsung naik ke mobil yang sudah dipersiapkan di depan lobi gedung KPK. Saya menghitung ada 10 mobil disiapkan. (Baca: Kabareskim: Pemerasan TKI di Bandara Sistematis)

Mobil beriringan ke arah Grogol dan memasuki tol menuju Bandara Soekarno-Hatta. Kami masih bertanya-tanya inspeksi apa yang akan dilakukan oleh KPK dan apa kasusnya. Tidak satu pun dari pihak KPK yang memberitahukan kepada jurnalis.

Barulah setibanya di bandara kami diberitahu oleh staf KPK bahwa sidak dilakukan untuk kasus pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mudik menjelang Lebaran. "Ini berkaitan dengan kasus pemerasan TKI," kata staf KPK menolak disebut identitasnya di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta.

Ini pertama kali KPK melakukan sidak mendadak untuk mengungkap pemerasan yang sudah bertahun-tahun dialami para TKI setiap mudik ke Tanah Air. (Baca: Kisah Mutmainah, Korban Pemerasan di Soekarno-Hatta)

Di satu ruangan tak jauh dari toilet di lantai dua Terminal 2D, terlihat wajah Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Pradja, dan Zulkarnain. Belakangan jurnalis melihat Kabareskrim Mabes Polri Suhardi Alius dan Direktur Utama Angkasa Pura II Tri Sunoko, serta Mas Achmad Santosa dan Yunus Hussein dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

Dari depan jurnalis bermunculan beberapa orang pria berjalan ke arah ruangan tempat para pejabat. Pertama jumlahnya empat orang. Kemudian menyusul beberapa orang. Sekitar lima menit sesudahnya, barulah Abraham dan tim sidak lainnya menggelar konferensi pers. "Ada 15 orang diamankan yang memeras TKI," kata Abraham. (Baca: KPK: Portir dan Cleaning Service Ikut Peras TKI)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa menit kemudian, Bambang mengkoreksi jumlah yang diamankan bertambah menjadi 18 orang. "Ada 18 orang, ada oknum TNI Angkatan Darat dan Kepolisian," ujar Bambang.

Selama sidak, tidak terjadi operasi tangkap tangan. Sempat terdengar teriakan "kamu jangan bohong" dari dalam ruangan. Selama adegan sidak berlangsung, jurnalis hanya disuguhi tontonan sejumlah pria dibawa ke ruangan tempat para pejabat berkumpul. Tidak ada menjelaskan, bagaimana proses 18 orang itu ditemukan dan kemudian diamankan, dan siapa korban dari TKI tidak dijelaskan. Justru seorang turis asing yang saat itu sedang dikerjai oleh aparat bandara untuk dimintai uang taksi dengan harga selangit.

Bahkan akses jurnalis yang berusaha mencari tahu tentang identitas ke-18 orang dan akan dibawa ke mana, tidak diberikan. Sabtu dinihari, sidak berakhir dan jurnalis kembali ke gedung KPK sambil membawa sejumlah pertanyaan atas kejanggalan sidak yang baru pertama digelar KPK untuk kasus pemerasan terhadap TKI.

HUSSEIN ABRI YUSUF

Baca juga:
Jamaah An-Nadzir di Plumpang Lebaran Besok

Tim Prabowo Akhirnya Lengkapi Berkas di MK

H-2 Jalur Tengah Macet Total, Bogor-Subang 7 Jam

Hujan Deras, Jakarta Dikepung Banjir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

17 menit lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Berbagai manuver dilakukannya.


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

1 jam lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

1 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan


Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

KPK akan kembali memanggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.


Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

11 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

1 hari lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

1 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).