TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya saat ini memeriksa 15 orang yang diduga memeras TKI di Bandara Soekarno-Hatta. Sebanyak 15 orang itu terjaring bersama satu anggota TNI Angkatan Darat dan dua anggota Polri yang diduga sama-sama kelompok pemeras di bandara. (Baca: Pemeras TKI Nikmati Rp 325 Miliar per Tahun)
"Saat ini 15 masyarakat sipil itu masih diperiksa oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Besok pagi hasil pemeriksaannya bisa disimpulkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto pada Sabtu, 26 Juli 2014. Sedangkan dua anggota kepolisian diperiksa di Propam dan anggota TNI diserahkan ke Provost. (Baca: Kabareskim: Pemerasan TKI di Bandara Sistematis)
Kedua polisi itu, yakni Bripka WD anggota Direktorat Lalu Lintas PMJ Kepolisian Resor Jakarta Barat, dan Brigadir ET, anggota Kepolisian Resor Kepulauan Seribu. Sedangkan anggota TNI Angkatan Darat Pom Dam Jaya berinisial RSD. (Baca: Polisi dan TNI AD Berperan Cari TKI untuk Diperas)
Mereka dijaring saat tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, beserta Badan Reserse Kriminal Polri melakukan inspeksi mendadak pada Jumat, 25 Juli 2014, pukul 24.00 WIB. (Baca: Kisah Mutmainah, Korban Pemerasan di Soekarno-Hatta)
Polisi sedang memetakan kegiatan, sasaran, dan lingkup aksi pemerasan yang mereka lakukan. Rikwanto mengatakan biasanya oknum semacam itu melakukan pemerasan di bandara dan pelabuhan.
Pihak kepolisian bahkan mengaku tidak terkejut dengan terlibatnya anggota polisi dan TNI. Ia berkata bahwa bukan rahasia umum lagi jika anggota polisi dan TNI terlibat. Secara parsial, ada yang sudah melaporkan ke Polda dan sudah ditangkap.
Namun secara kelompok belum ada pemetaan jaringan pemerasan itu. Dengan adanya penjaringan ini, polisi akan melihat urutannya. "Siapa berhubungan dengan siapa, apakah dengan badan resmi yang ada disitu seperti Angkasa Pura atau BNP2TKI," katanya.
Rikwanto mengatakan terdapat indikasi bahwa tindak pemerasan ini telah lama dilakukan oleh oknum TNI dan Polri yang bekerja di bandara. Namun, polisi masih mendalami berapa lama keterlibatan mereka. Sebab, diduga anggota TNI dan Polri itu memiliki keleluasan dan pengetahuan ihwal keluar-masuk area bandara.
Rikwanto menuturkan 18 orang itu diduga seolah-olah memberikan pelayanan dengan mengantarkan TKI ke tempat tujuan. Namun, di perjalanan TKI dipaksa menambah bayaran. Jika menolak, TKI diancam diturunkan di sembarang tempat.
Saat dijaring, 18 orang yang diduga pemeras TKI itu tidak sedang melakukan aksinya. Namun mereka berada di Terminal 2-D dan diduga pelaku pemerasan karena tak ada akses lain bagi TKI untuk pulang.
APRILIANI GITA
Topik terhangat:
Arus Mudik 2014 | MH17 | Pemilu 2014 | Ramadan 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
KPK Sidak ke Soekarno-Hatta, 14 Orang Digelandang
Yohanes Surya Jadi Menteri, 'Apa Saya Mampu?'
Diusulkan Jadi Calon Menkominfo, Ini Kata Nezar Patria