TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap dalam penanganan pilkada Lebak, Banten, Ratu Atut Choisiyah, memaparkan alasan dirinya meminta adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, untuk menyusulnya ke Singapura pada 30 September 2013 atas alasan kesehatan.
Namun saat itu Wawan tidak dapat menyusul Atut karena mengaku sedang ada urusan lain. "Saya sebagai perempuan minta ditemani. Saya menghindari fitnah," kata Atut di persidangan, Kamis, 24 Juli 2014. (Baca: Nyoblos, Ratu Atut Berkerudung Louis Vuitton)
Menurut temuan KPK, Atut, Wawan, dan Akil Mochtar (bekas ketua Mahkamah Konstitusi), sempat bertemu di Singapura untuk mengatur hasil persidangan Mahkamah Konstitusi mengenai pilkada Bupati Lebak.
Kepada majelis hakim, Atut beralasan dia berada di Singapura saat itu untuk konsultasi pengobatan dan membutuhkan kehadiran Wawan untuk menemani dirinya. "Apa kepentingan saudara menginginkan kehadiran Wawan ke Singapura?" hakim Goysen Butar-Butar bertanya kepada Atut.
"Saya menghadapi tindakan yang mengharuskan ada persetujuan dan mendapat konsultasi dari adik saya," Atut menjawab. Kehadiran Wawan saat itu dinilai penting karena ia mengaku saat itu akan menjalani ibadah haji pada 7 Oktober 2013. (Baca: KPK Panggil Bekas Kepala Dinkes yang Dipecat Atut)
Tapi, dokter meminta dirinya untuk menjalani operasi. "Saya meminta adik saya untuk berkonsultasi dengan dokter bisa ditunda apa tidak," kata Atut lagi. (Baca: Suap Akil, Adik Atut Dituntut 10 Tahun Penjara)
Atut mengaku selama ini jarang bertemu dengan Wawan. Pertemuannya dengan sang adik di Singapura, 22 September, saat itu diakui menjadi kesempatan untuk berkomunikasi kembali dengan Wawan. Meski demikian, menurut Atut, selama ini ia menjadi tempat Wawan menceritakan masalahnya, termasuk saat terlibat kasus Lebak oleh bekas calon Bupati Lebak, Amir Hamzah.
AISHA SHAIDRA
Terpopuler
Pakar TI: Tidak Ada Hacker yang Gelembungkan Suara
Remaja Salatiga Ungguli Insinyur Oxford Bikin Jet Engine Bracket
Pulang Berlibur, Hotasi Nababan Dieksekusi
Ahok Lebih Pilih Dian Sastro Jadi Wagub