Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkot Kediri Rogoh Kocek Rp 21 M untuk Gaji ke-13  

image-gnews
Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Kediri - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memastikan pencairan gaji ke-13 akan diberikan sebelum Lebaran. Anggaran sebesar Rp 21 miliar sudah disiapkan untuk membayarkan gaji tersebut.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Jawadi mengatakan sebanyak 6.872 pegawai negeri sipil di Kota Kediri dipastikan akan menerima gaji ke-13 pada Senin pekan depan. Pencairan gaji tersebut diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga setelah tunjangan hari raya dan penerimaan parcel dihapus. "Ini cukup membantu meski yang diberikan adalah gajinya sendiri," kata Jawadi, Jumat, 18 Juli 2014. (Baca: Gaji ke-13 Cair Pekan Depan)

Jawadi mengatakan pemberian gaji ke-13 sebenarnya bukan untuk menggantikan tunjangan hari raya (THR) yang sudah dihapus pemerintah sejak beberapa tahun silam. Gaji tersebut untuk mensubsidi biaya pendidikan anak-anak pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki tahun ajaran baru. Namun, dalam prakteknya, pencairan gaji ke-13 tidak bertepatan dengan masa penerimaan siswa baru sehingga tetap tidak membantu pegawai.

Pencairan gaji ke-13 tahun ini, misalnya, juga tidak tepat dengan momentumnya. Sebab, proses pendaftaran sekolah sudah usai. Jawadi bahkan berkelakar pencairan gaji ke-13 nanti untuk menebus perhiasan dan barang-barang yang sudah lebih dulu digadaikan. Pasalnya, banyak PNS yang terpaksa menggadaikan perhiasan mereka untuk biaya sekolah kemarin. (Baca: Gaji ke-13 SBY Rp 30 Juta)

Selain itu, Pemkot Kediri juga melarang keras penggunaan kendaraan dinas sebagai armada Lebaran bagi pejabat yang memegangnya. Hal ini sesuai edaran Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang melarang penggunaan mobil dinas di seluruh Jawa Timur. "Toh, libur Lebaran cuma sebentar, tak perlu risau accu mobilnya rusak," kata Jawadi.

Rencana pencairan gaji ke-13 ini disambut positif para PNS, terutama umat Islam. Setidaknya dana tersebut bisa dipergunakan membeli perlengkapan Lebaran, seperti kue dan baju. "Semoga saja tidak molor mendekati Lebaran," kata Roni, salah satu PNS. 

HARI TRI WASONO

Terpopuler
Penumpang MH17 Punya Firasat Bakal Celaka  
KPK Gelar Ekspose Soal Muhtar Ependy  
MH17 Lewat Dekat Zona Perang Demi Irit BBM?  
Komnas HAM Pastikan Pemanggilan Paksa Kivlan Zen  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan



 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lebaran Selesai, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kiri) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas (kanan) sebelum konferensi pers terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Lebaran Selesai, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

Kapan gaji ke-13 PNS cair? Ini jadwalnya.


Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

9 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?


Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

20 hari lalu

Petugas melayani konsumen yang mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 dengan kenaikan antara Rp 700 hingga Rp 1.000 per liter. Tempo/Tony Hartawan
Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

Nicke Widyawati mengatakan Pertamina tidak hanya mengejar keuntungan. Sudah dua bulan perusahaan menahan kenaikan harga BBM.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

20 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

24 hari lalu

THR ASN Cair H-10 Lebaran Sri Mulyani Pastikan Besarannya Naik
Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, cara mudik gratis menggunakan kereta api hingga kapal perang TNI AL.


Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

25 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?


Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

25 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

Presiden Jokowi telah menerbitkan peraturan mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS. Kapan cairnya dan berapa besarannya?


THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

28 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Antara
THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

Ekonomi CORE Eliza Mardian mengatakan, THR dan gaji ke-13 ASN tak berdampak signifikan bagi perekonomian.


3 Serba-serbi Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS

30 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
3 Serba-serbi Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS

THR diberikan menunjang Idul Fitri 1445H, sedangkan gaji ke-13 diberikan sebagai bantuan pemerintah ke aparatur negara mendukung biaya pendidikan.


THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayar Full, Ekonom: Bisa Dorong Daya Beli tapi Sekejap

31 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayar Full, Ekonom: Bisa Dorong Daya Beli tapi Sekejap

Ekonom Indef Esther Sri Astuti menilai gaji ke-13 ASN akan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah inflasi pangan tapi sifatnya hanya sementara.