TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Ronnie F. Sompie mengatakan kasus The Jakarta Post yang memuat karikatur mengkritik The Islamic State of Iraq and al-Sham (ISIS) edisi Kamis, 3 Juli 2014, seharusnya ditangani oleh Dewan Pers. Namun, ujar Ronnie, penyidik tetap akan mengkaji dan menilai berkas pelaporan dua kelompok organisasi massa Islam yang mengadukan Jakarta Post atas pemberitaan karikatur tersebut.
"Anggota Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) akan menyelidiki. Jika memang Dewan Pers dirasa lebih tepat untuk mengusut tuntas, kami serahkan kepada mereka," tutur Ronnie saat dihubungi Tempo, Selasa, 15 Juli 2014. (Baca: Dewan Pers: Karikatur Jakarta Post Bukan Pidana)
Baca Juga:
Menurut Ronnie, kepolisian menerima berkas pelaporan tersebut karena hal itu merupakan pengaduan masyarakat dan sudah menjadi tanggung jawab pihaknya untuk menerimanya. Soal penggolongan kasus karikatur Jakarta Post merupakan tindak pidana atau bukan, kata dia, polisi akan memberi tahu hasilnya setelah proses penyelidikan lengkap. (Baca: Dilaporkan ke Mabes Polri, Jakarta Post Santai)
Jika dilihat dari muatan tuntutan, tutur dia, bukan tak mungkin Polri memutuskan untuk tak mengenakan sanksi pidana terhadap Jakarta Post. Sebab, kata Ronnie, kepolisian dan Dewan Pers sudah memiliki MoU terkait dengan sengketa pemberitaan media dan pengguna Undang-Undang Pers untuk media. "Jika dilihat sepintas, memang harusnya penanganannya tanggung jawab Ketua Dewan Pers," ujarnya.
Ditanya mengenai Pasal 156 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Tindakan Penistaan Agama dengan hukuman pidana maksimal 5 tahun yang dipakai untuk mengadukan Jakarta Post, Ronnie menuturkan terlalu cepat untuk menyimpulkan kasus ini sebagai tindak pidana. "Bisa saja cukup dijerat dengan pasal yang ada dalam UU Pers."
Sebelumnya, Korps Mubaligh Jakarta dan Tim Pembela Muslim melaporkan Jakarta Post ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dengan tuduhan penodaan agama. Koran itu pada 3 Juli 2014 di halaman 7 memuat karikatur yang mencantumkan kalimat tauhid laa ilaaha illallah dengan posisi di atas tengkorak khas bajak laut. Tulisan tauhid dan gambar tengkorak itu digambarkan di atas panji-panji perang berwarna hitam (Ar-Rayah). Panji-panji seperti ini kerap dikibarkan oleh kelompok ISIS. (Baca: Karikatur ISIS, Jakarta Post Dilaporkan ke Polisi)
Akhir Juni lalu, kelompok militan ISIS mendeklarasikan berdirinya kekhalifahan Islam di daerah yang sudah dikuasainya, membentang dari Suriah utara hingga Provinsi Diyala di Irak timur. Kelompok ISIS menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuannya.
YOLANDA RYAN ARMINDYA
Berita Lainnya:
Ahok Rogoh Kocek Rp 4 Miliar untuk Bantu Warga
Ahok Tetapkan Syarat Ini Waktu Sumbang Zakat
Bocah 3 Tahun Hidup Lagi Saat Akan Dimakamkan