TEMPO.CO, Jakarta - Sudrajat Dimyati kembali mengikuti seleksi calon hakim agung 2014. Ini merupakan kali kedua Sudrajat menjalani seleksi calon hakim agung setelah sebelumnya, yakni pada tahun lalu, dia sempat gagal lantaran dituding melakukan "lobi toilet" kepada salah satu anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Bahrudin Nasori. (Baca: Bahrudin Nasori Dicopot dari Komisi Hukum)
Anggota Komisi Yudisial Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrahman Syahuri mengatakan keikutsertaan Sudrajat sebagai calon hakim agung kembali sudah sesuai prosedur. Musababnya, kata Taufiq, Sudrajat tidak terbukti melakukan lobi atau pun suap kepada anggota DPR saat fit and propper test calon hakim agung pada September 2013 lalu. (Baca di sini: Hakim Nenek Minah Kariernya Tersendat)
"Dia juga sudah direhabilitasi nama baiknya. Karena setelah kami melakukan penyelidikan tahun lalu, Sudrajat tidak terbukti bersalah melakukan lobi suap kepada anggota DPR," kata Taufiq, di kantornya Sabtu, 12 Juli 2014. "Sehingga dia bisa kembali ikut sebagai calon hakim agung." (Baca: Lobi Toilet Diklarifikasi ke Saksi)
Taufiq mengatakan Sudrajat mendaftar sebagai hakim agung untuk posisi Kamar Perdata Mahkamah Agung. Dia akan bersaing dengan M. Duma Tandirapak, akademikus dan dosen Universitas Kristen Indonesia, dan Is Sudaryono, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan. Ketiganya melakukan wawancara terbuka di gedung Komisi Yudisial hari ini.
Nama Sudrajat sempat tenar lantaran dia dituding memberikan suap dan melakukan lobi di sebuah toilet di gedung DPR pada September tahun lalu. Saat itu Sudrajat bersama dengan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Bahruddin Nasori ketahuan seorang wartawan sedang memegang sebuah map. Map itu diduga berisi uang. Setelah kejadian itu, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial langsung bertindak cepat melakukan pemeriksaan. "Dan tidak ditemukan adanya pelanggaran kepada Sudrajat," kata Taufiq.
Komisi Yudisial sejak Kamis hingga Sabtu pekan ini melakukan seleksi terakhir calon hakim agung 2014. Komisi telah melakukan wawancara terbuka kepada sebelas calon hakim agung. Dari sebelas calon hakim agung ini, ada tujuh yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung. Komposisinya itu disesuaikan dengan bidang kompetensi masing-masing.
Komposisi tersebut terdiri atas dua calon hakim agung untuk kamar pidana dan dua calon hakim untuk kamar perdata Mahkamah Agung. Sisanya, satu calon hakim agung, akan mengisi kamar agama dan dua lainnya untuk kamar tata usaha negara. Pekan depan, Komisi akan mengumumkan siapa nama calon hakim agung yang layak untuk selanjutnya diserahkan kepada DPR.
REZA ADITYA
Terpopuler
Obama Telepon Netanyahu Beri Dukungan ke Israel
Istri Muda Wali Kota Palembang Sambangi KPK
Libanon Serang Israel dengan Roket
Jokowi-JK Keok di Kota Pasuruan
Produk Israel yang Diserukan untuk Diboikot di AS
Yoga Tanpa Baju di Tengah Jalan, Wanita Ini Dibui
KPK: DPR Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi
Cortana Prediksi Jerman Juara Piala Dunia
Berantem Soal Capres di Medsos,Tanda Belum Dewasa
Milisi Libanon Serang Israel dengan Roket