Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Kritik Media Soal Kisruh Hong Kong

Editor

Budi Riza

image-gnews
Kericuhan di lokasi TPS pemilihan presiden 2014 di Hong Kong. Twitter.com
Kericuhan di lokasi TPS pemilihan presiden 2014 di Hong Kong. Twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengatakan kabar mengenai kericuhan pada saat pemungutan suara di Hongkong adalah tidak benar. Ia menilai media melebih-lebihkan fakta yang ada di lapangan.

"Kejadian yang benar tidak seperti apa yang berkembang di media mainstream saat ini. Media sosial juga melebih-lebihkan," kata Muhammad saat ditemui dalam acara Silaturahim dan Rekonsiliasi Nasional Pemilu Presiden di Hotel Borobudur, Senin, 7 Juli 2014.

Muhammad menjelaskan kronologi kericuhan pemungutan suara yang terjadi di Victoria Park. Menurut dia, ada kesepakatan antara Penyelenggara Pemilu Luar Negeri dengan otoritas Hongkong bahwa pemungutan suara tidak melebihi dari pukul lima petang waktu setempat. (Baca: Kisruh di Hong Kong, Ini Hasil Penyelidikan Bawaslu)

Pada pukul lima, kata Muhammad, sudah tidak ada antrean pemilih sehingga petugas menutup tempat pemungutan suara. Muhammad mengaku 30 menit sebelum ditutup, petugas sudah berulangkali menyampaikan pengumuman melalui pengeras suara yang ditujukan bagi masyarakat Indonesia agar menggunakan hak pilihnya.

Muhammad mengatakan bilik suara pada akhirnya ditutup pukul 05.06 petang waktu setempat. Menurut dia, ada sejumlah warga negara Indonesia yang datang 20 menit setelah TPS ditutup. Kericuhan terjadi, tetapi tidak besar seperti saat masyarakat yang terlambat memaksa menggunakan hak pilihnya. (Baca: Telat, WNI di Hong Kong Tak Bisa Gunakan Hak Pilih)

Anggota Bawaslu lain, Nelson Simanjutak, memberikan klarifikasi bahwa PPLN berpedoman pada aturan dari otoritas setempat serta kesepakatan untuk merampungkan kegiatan pukul lima petang. (Baca: Ada TKI di Hong Kong Pilih Prabowo karena Pacar)

Nelson mengatakan keputusan yang diambil bagai memakan buah simalakama. Menurut dia, ada kekeliruan karena memasung hak politik warga negara. Namun, ia meyakini sikap tegas ini sangat mendesak. "Kalau dibuka lebih dari jam lima, akan ada tuntutan baru. Pihak yang kalah akan menganggap pencoblosan tidak sah karena di luar dari aturan dan kesepakatan," ujar Nelson.

Senada dengan Muhammad, Nelson juga menganggap media membesar-besarkan peristiwa ini. Terlebih, PPLN telah mencantumkan dalam surat undangan waktu penutupan tempat pemungutan suara. (Baca: Dihalangi Mencoblos, Ratusan TKI Hong Kong Marah)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya memastikan dalam undangan tercatat dengan jelas mengenai waktu pelaksanaan, bahkan sudah ada pembagian waktu yang jelas supaya tidak terjadi tumpukan antrean di jam tertentu," ujar Muhammad.

Muhammad juga membantah dugaan kecurangan yang dilakukan oleh salah satu anggota Bawaslu yang mau membuka tempat pemungutan suara asal memilih nomor satu. Muhammad mengaku telah memastikan langsung kepada Sigit Pamungkas perihal pernyataan tersebut.

Muhammad meyakini tidak ada satu pun anggota Bawaslu yang memberikan dukungan dengan cara menghalangi hak pilih masyarakat. "Sama saja seperti bunuh diri," ujar dia menirukan penjelasan Sigit. (Baca: Ratusan TKI Hong Kong Histeris Teriakkan: Jokowi!)

DINI PRAMITA

Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS

Berita terpopuler lainnya:
Pengamat Nilai Sikap SBY Berlebihan
Debat, Hatta Keliru Sebut Harga Baru Gas Tangguh
Netizen Dukung Jokowi-Kalla di Semua Segmen Debat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

3 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.


Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

6 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

MK membuka sesi penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada 16 April 2024. Bagaimana persiapan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?


KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

11 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

Bawaslu akan membentuk badan ad hoc Pilkada 2024 lebih awal dibanding KPU.


Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

11 hari lalu

Seorang warga memasukan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

Bawaslu menyatakan telah menerima 2.264 laporan atau temuan masalah dalam gelaran Pemilu 2024.


Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

14 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

Tahapan pengawasan pilkada dalam waktu dekat adalah proses pemutakhiran data pemilih.


THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

15 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

Tim Hukum Anies-Muhaimin menyebut bahwa saksi Bawaslu sudah mengungkap ketidaknetralan Jokowi di gelaran Pilpres 2024.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

15 hari lalu

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah), memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang kedua perselisihan hasil pemilihan umum di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

Tim Hukum 03 mengaku kecewa dengan kinerja Bawaslu yang tidak edektif dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024.


Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

16 hari lalu

Gibran Rakabuming Raka memberikan respons terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI yang akan digelar di IKN. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 3 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

Bawaslu mendapatkan keterangan pimpinan pondok pesantren Al-Tsaqafah bahwa kegiatan Gibran hanya silaturahmi kepada pimpinan.