TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil istri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Triesna. Komisi antirasuah memanggil Triesna untuk dimintai keterangan ihwal penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan di Kementerian ESDM. (Baca: KPK Periksa Dirjen ESDM Terkait Waryono Karno)
"Iya, terkait penyelidikan. Sudah datang tadi pukul 08.44," kata Kepala Biro Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha lewat pesan pendek, Jakarta, Kamis, 3 Juli 2014.
Sebelumnya, KPK telah meminta keterangan dari Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga, yakni pada 25 Juni 2014. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan Daniel mengaku tidak tahu tentang proyek pengadaan di Kementerian ESDM. (Baca: Skandal SKK Migas, Jero Wacik Dibidik)
Penyelidikan ini merupakan pengembangan atas kasus korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Salah satu tersangka SKK Migas, Waryono Karno, bekas Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, juga sudah dimintai keterangan. (Baca: Rudi Rubiandini Bantah Duit Suap buat Jero Wacik)
Dalam kasus di Kementerian ESDM, Waryono Karno ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Mei lalu. Waryono diduga melakukan penyalahgunaan anggaran di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM pada 2012. Anggaran sebesar Rp 25 miliar ini diimplementasikan dalam pengadaan sejumlah barang dan jasa.
Dalam kasus SKK Migas, KPK juga menetapkan beberapa tersangka lain. Di antarantya bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon Gunawan Tanjaya, dan Deviardi, pelatih golf Rudi.
SINGGIH SOARES
Berita Terpopuler
Trik SBY Agar Tak Kena Tilang Polisi
Newmont Resmi Gugat Pemerintah ke Arbitrase
Diminta Pilih Nomor Satu, Maher Zain Pilih Senyuman
Di Film Baru, Cameron Diaz Beradegan Telanjang
Aurel Hermansyah Makin Cantik dengan Wajah Tirus