Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mobil Tertabrak Kereta, Tiga Penumpang Tewas  

image-gnews
Sebuah mobil truk tangki bahan bakar minyak terbakar akibat tertabrak KRL tujuan Stasiun Tanah Abang di perlintasan kereta api Ulijami, Jakarta, (09/12). Kecelakaan maut ini menewaskan 6 orang korban jiwa dan puluhan orang luka-luka. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Sebuah mobil truk tangki bahan bakar minyak terbakar akibat tertabrak KRL tujuan Stasiun Tanah Abang di perlintasan kereta api Ulijami, Jakarta, (09/12). Kecelakaan maut ini menewaskan 6 orang korban jiwa dan puluhan orang luka-luka. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Slawi - Satu unit mobil Toyota Kijang tertabrak kereta api Fajar Utama saat menyeberang di perlintasan jalur ganda tanpa palang pintu di wilayah Desa Sidoharjo, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, pada Kamis sekitar pukul 10.00 WIB, 26 Juni 2014.

Dari delapan penumpang mobil bernomor polisi G-8918-LP itu, tiga di antaranya tewas. Adapun empat penumpang lain mengalami luka-luka dan satu penumpang selamat. Saksi di lokasi kejadian, Muharis, 50 tahun, mengatakan ada tiga mobil beriringan dari selatan hendak ke utara.

"Mobil Kijang itu paling depan. Setelah melintasi rel pertama, mobil itu tertabrak kereta yang melaju dari timur di rel kedua," kata warga Desa Sidoarjo itu. (Baca juga: 6 Orang Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bintaro)

Setelah terseret kereta sekitar 10 meter, mobil yang ringsek pada bagian belakangnya itu terpelanting ke sisi utara rel.

Sedangkan sebagian penumpangnya terlempar ke sawah hingga berjarak sekitar 10 meter dari bangkai mobil. "Dua mobil di belakangnya langsung berhenti, belum sempat menyeberang," ujar Muharis. Adapun kereta kelas bisnis jurusan Semarang-Jakarta itu terus melaju.

Korban dibawa ke RS Mitra Siaga Tegal. Humas RS Mitra Siaga, Tri Nur Cahyo mengatakan tiga korban tewas itu adalah Ayu Zakiatul Mataza, 8 tahun, dan Ikhlatu Zaid, 10 tahun. Dua bocah asal Desa Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, itu kakak-beradik.

"Satu lagi Azkiatun Wiza, 12 tahun, warga Desa Kertayasa, Kecamatan Kramat, Tegal," kata Cahyo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun empat korban luka-luka adalah Fatimatus Zakro, 41 tahun, ibu dari Ayu dan Ikhlatu. Kedua, Nur Uli Amelia, 24 tahun, warga Desa Pakijangan. Ketiga dan keempat adalah Khofifah Anidah, 40 tahun, dan Achmad Fatoni, 60 tahun, suami-istri sekaligus orang tua dari Azkiatun.

"Kebanyakan luka-luka di kepala. Ada juga yang patah tulang lengan dan tulang dada," ujar Cahyo. Sedangkan penumpang yang selamat adalah Azmi, 5 tahun. Informasi yang dihimpun Tempo dari sejumlah keluarga korban di RS Mitra Siaga, rombongan tiga mobil itu hendak mengantar Azkiatun ke pondok pesantren di Buaran, Pekalongan.

Kepala Unit Kecelakaan Kepolisian Resor Tegal, Inspektur Satu Rochim, mengatakan sejumlah warga di sekitar perlintasan kereta api sudah mengingatkan Achmad Fatoni, sopir mobil Kijang, agar berhenti karena ada kereta.

"Tapi mobil itu terus saja melaju," kata Rochim. Wakil Kepala Polres Tegal, Komisaris Wahyu Tri Budi Wahono menambahkan, kecelakaan di perlintasan kereta tanpa palang pintu itu diduga akibat kelalaian sopir. "Kemungkinan sopir hanya menoleh ke barat saja. Tidak tahu ada kereta dari timur," kata Wahyu.

DINDA LEO LISTY

Berita Lain
Cemburu, Suami Bunuh Teman Lelaki Istrinya
Soal Taman BMW, Ahok: Roy Suryo Baca Koran Enggak?
Ribuan Kiai Tajug Dukung Jokowi-JK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander maut`, Christopher Daniel Sjarif digiring usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.


Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.


Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif saat ikuti sidang beragendakan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. Christopher dituntut atas kasus kecelakaan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, yang menewaskan Empat orang pengendara. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...


Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander` maut,  Christopher Daniel Sjarif ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.


Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.


Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Syarif di Mapolres Jakarta Selatan. harianterbit.com
Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.


Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.


Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.


Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Diklantas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta, 22 Januari 2015. Petugas melakukan analisa kecepatan mobil Mitsubishi Outlander B 1658 PJE, yang dikendarai Christoper Daniel Syarif yang menyebabkan kecelakaan beruntun dan menewaskan 4 orang. Tempo/Aditia noviansyah
Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.


Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Seorang anggota kepolisian memeriksa mobil yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan maut yang melibatkan tiga mobil dan enam motor tersebut memakan 4 korban jiwa. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.