TEMPO.CO, Sukabumi - Gerakan Rakyat Peduli Sukabumi Utara (Garpusta) mendatangi wakil rakyat di gedung DPR RI, Rabu, 25 Januari 2014. Dipimpin Ketua Garpusta Wilda Topan bersama tiga anggota dan satu perwakilan dari Presedium Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi Utara (KSU), mereka diterima Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar.
Garpusta meminta DPR agar pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara tak lagi ditunda-tunda. "Jika dalam bulan ini tak ada putusan final, pemekaran Sukabumi Utara hanya cerita," ujar Wilda Topan saat dihubungi Tempo melalui telepon, Rabu, 25 Juni 2014.
Hasil dialog antara mereka dan Ketua Komisi I seusai jumpa pers dengan Dewan Pers yakni pemekaran Sukabumi Utara dalam pembahasan dan kini tengah dalam proses rancangan menuju undang-undang. Pembahasan tersebut tengah digodok antara eksekutif dan legislatif di BSD Serpong, Tangerang. "Kita masih menunggu keputusan pemerintah soal pemekaran wilayah ini," ujar Wilda. (Baca: Warga Sukabumi Minta Pemekaran Wilayah Dituntaskan)
Putusan wakil rakyat dan pemerintah pusat soal pemekaran Sukabumi Utara diakui butuh pengawalan dan pengawasan serius, baik pemerintah kabupaten maupun masyarakat. "Secara kajian dan administrasi memang tak banyak berubah, tapi pemahaman wakil rakyat atau presiden baru kan belum tentu sepaham. Apalagi ini kan sebuah putusan politik," tuturnya.
Menurut dia, Kabupaten Sukabumi sangat luas dan butuhkan solusi agar pelayanan terhadap masyarakatnya bisa dilakukan secara maksimal dan merata. Sesuai dengan kajian, pemekaran Sukabumi Utara adalah solusi terbaik untuk menjawab kesejahteraan masyarakat. (Baca: DPR Diminta Tuntaskan Pemekaran Daerah Baru)
DEDEN ABDUL AZIZ
Terpopuler:
Berseragam Nazi, Dhani Balik Kecam Pengkritik
Gitaris Queen Nyatakan Lagu Prabowo Tak Berizin
Di Balik Pemberedelan Tempo
Anggun Kecam Dhani karena Pakai Seragam Mirip Nazi
Goenawan Mohamad: Media Tak Harus Netral