TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Chaeri Wardana, Pia Akbar Nasution, menyebut kliennya menjadi korban konspirasi. Menurut dia, Wawan--sebutan Chaeri--dikorbankan calon Bupati lebak Amir Hamzah dan pengacara Susi Tur Andayani demi ambisi politik.
"Jelas Mas Wawan hanya sebagai korban dari konspirasi Amir Hamzah dan Susi (Tur Andayani) yang berambisi untuk memenangi kasus pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi," katanya saat dihubungi, Senin, 23 Juni 2014.
Pia berharap majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mempertimbangkan fakta yang terungkap dalam persidangan. Dia juga meminta fakta-fakta itu membantu hakim bijak menjatuhkan vonis bagi Wawan.
Wawan merupakan adik dari Atut Chosiyah. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2 Oktober 2013. Pada saat bersamaan, KPK juga menangkap Susi, kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak, Banten, Amir Hamzah dan Kasmin. Penangkapan itu disertai barang bukti uang Rp 1 miliar yang diduga hendak diberikan kepada Akil, yang menjadi hakim panel sengketa pemilihan kepala daerah Lebak. (Baca: Suap Akil, Adik Atut Dituntut 10 Tahun Penjara)
Wawan bersama Atut memiliki kepentingan memenangkan pasangan Amir-Kasmin. Musababnya, pasangan itu diusung Partai Golongan Karya, yang menjadi basis politik dinasti Atut di Banten. (Baca: Pengurus Golkar Jadi Saksi Meringankan Adik Atut)
Pada persidangan sebelumnya, Susi dan Akil disebut secara keseluruhan meminta uang Rp 3 miliar. Pengadilan juga mengungkap Susi dan Akil pernah meminta uang kepada Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza dan Wakil Bupati Lampung Selatan Eki Setyanto sebesar Rp 500 juta terkait dengan penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Lampung Selatan 2010.
AISHA SHAIDRA
Terpopuler
Ahok Sebut Ultah Jakarta Kali Ini Terasa Pahit
Dirampok, Caddy Golf Melawan dengan Tendangan Maut
Rapor Merah DKI, Jokowi Diminta Mundur