Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Urip Akan Ajukan Peninjauan Kembali

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Foto ini diambil setelah Jaksa Urip mengikuti sidang pertama (24/6). Majelis hakim hari ini akan memutuskan vonis (4/9). Foto: TEMPO/Amston P
Foto ini diambil setelah Jaksa Urip mengikuti sidang pertama (24/6). Majelis hakim hari ini akan memutuskan vonis (4/9). Foto: TEMPO/Amston P
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan jaksa Kejaksaan Agung, Urip Tri Gunawan, terpidana 20 tahun penjara dalam kasus suap perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, menyatakan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis pengadilan yang dia terima enam tahun lalu ke Mahkamah Agung. Upaya hukum terakhir itu dia lakukan dengan bekal beberapa bukti baru (novum).

"Rencananya memori PK saya ajukan bulan depan melalui Pengadilan Tipikor Jakarta, bulan Juli," ujar Urip kepada Tempo di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Kamis, 20 Juni 2014. Ia menyebutkan beberapa novum yang bakal dia sampaikan melalui PK nanti. "Di antaranya novum adanya kekhilafan hakim (dalam memutus perkara Urip)," katanya.

Kekhilafan tersebut, Urip melanjutkan, terkait dengan perannya dan penyetor duit suap, Arthalyta 'Ayin' Suryani. Dalam pertimbangan putusan, menurut dia, majelis hakim menyebut Urip dan Ayin sama-sama pelaku aktif. "Padahal saya hanya berperan pasif," katanya.

PK, Urip melanjutkan, juga dia ajukan berdasarkan perkembangan penanganan kasus BLBI yang tampak jalan di tempat hingga kini. "Selama hampir tujuh tahun saya dibui, enggak ada perkembangan hasil BLBI. Saya juga enggak menikmati apa-apa. Lalu apa dasar menghukum saya 20 tahun? Sepertinya karena emosional saja," kata Urip.

Selain itu, Urip juga akan meminta majelis hakim PK kelak mempertimbangkan hal yang meringankan dia sebagai tulang punggung keluarga yang punya tanggungan seorang istri dan tiga anak yang masih bocah. "Dalam kasus saya, dalam tuntutan, ada pertimbangan hal meringankan. Tapi dalam putusan itu tidak dipertimbangkan lagi," kata Urip.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain menjatuhkan vonis bui, Pengadilan Tipikor Jakarta, September 2008, juga menghukum Urip dengan denda Rp 500 juta subsider kurungan 1 tahun. Dia dinyatakan terbukti menerima duit terkait dengan jabatannya sebagai jaksa penyelidik perkara BLBI yang melibatkan bank milik Samsul Nursalim. Dia menerima suap dari Ayin US$ 660 ribu dan dari Glenn M.S. Jusuf melalui pengacara Reno Iskandarsyah, Rp 1 miliar.

ERICK P. HARDI

Berita Terpopuler:
Ahok Sebut Ultah Jakarta Kali Ini Terasa Pahit 
Tasikmalaya Diguncang Gempa 5,5 Skala Richter 
Tip Hindari Kehabisan Tenaga Saat Midnight Sale
Dirampok, Caddy Golf Melawan dengan Tendangan Maut  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Adhyaksa, Ini Lima Jaksa yang Jadi Terpidana

22 Juli 2021

Jaksa Pinangki Sirna Malasari SH MH ini merupakan Jaksa Madya dengan golongan IV/a yang menjabat sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Sosoknya disorot setelah fotonya bersama Djoko Tjandra alias Joker tersebar viral di media sosial. Instagram
Hari Adhyaksa, Ini Lima Jaksa yang Jadi Terpidana

22 Juli dikenal sebagai Hari Kejaksaan atau Hari Bhakti Adhyaksa yang berarti pengabdian para anggota Kejaksaan RI.


Urip Tri Gunawan Bebas, KPK: Seharusnya Justice Collaborator Dulu

18 Mei 2017

Urip Tri Gunawan setelah putusan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (04/09). Urip divonis 20 tahun penjara.  AFP PHOTO
Urip Tri Gunawan Bebas, KPK: Seharusnya Justice Collaborator Dulu

KPK menyayangkan pembebasan mantan Jaksa Urip Tri Gunawan tanpa melalui mekanisme perlakuan khusus bagi terpidana korupsi.


Pukat UGM: Pemberian Remisi Pelaku Korupsi Haram Hukumnya

17 Mei 2017

Hifdzil Alim. facebook.com
Pukat UGM: Pemberian Remisi Pelaku Korupsi Haram Hukumnya

Peniliti Pukat UGM, Hifdzil Alim prihatin dengan bebas bersyaratnya Urip tri Gunawan, terpidana kasus BLBI


KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Urip Tri Gunawan Preseden Buruk

16 Mei 2017

Terpidana kasus suap Urip Tri Gunawan keluar ruangan usai sidang pembacaan vonis di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (4/9).Tempo/Zulkarnain
KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Urip Tri Gunawan Preseden Buruk

Bantah telah dikonsultasikan, KPK menganggap pembebasan bersyarat terpidana penerima suap Rp 6 miliar, Urip Tri Gunawan, merupakan preseden buruk.


6 Terpidana Penikmat Pembebasan Bersyarat Selain Urip Tri Gunawan

16 Mei 2017

Terpidana kasus suap Urip Tri Gunawan keluar ruangan usai sidang pembacaan vonis di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (4/9).Tempo/Zulkarnain
6 Terpidana Penikmat Pembebasan Bersyarat Selain Urip Tri Gunawan

Urip Tri Gunawan bukanlah koruptor pertama yang mendapat remisi, lalu bebas bersyarat. Berikut ini beberapa di antaranya.


Mantan Jaksa Urip Tri Gunawan Bebas, Remisi 5 Tahun Dipertanyakan

15 Mei 2017

Foto ini diambil setelah Jaksa Urip mengikuti sidang pertama (24/6). Majelis hakim hari ini akan memutuskan vonis (4/9). Foto: TEMPO/Amston P
Mantan Jaksa Urip Tri Gunawan Bebas, Remisi 5 Tahun Dipertanyakan

Jaksa Urip Tri Gunawan, terpidana kasus BLBI, bebas bersyarat.


2 Kali Dapat Remisi, Mantan Jaksa Urip Tri Gunawan Akhirnya Bebas

13 Mei 2017

Terpidana kasus suap Urip Tri Gunawan keluar ruangan usai sidang pembacaan vonis di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (4/9).Tempo/Zulkarnain
2 Kali Dapat Remisi, Mantan Jaksa Urip Tri Gunawan Akhirnya Bebas

Urip Tri Gunawan, mantan jaksa Kejaksaan Agung terpidana suap Rp 6 miliar dari Artalyta Suryani, Jumat 12 Mei kemarin mendapatkan pembebasan bersyarat


Natal, Empat Koruptor di Sukamiskin Dapat Remisi  

26 Desember 2014

Terpidana kasus suap Urip Tri Gunawan keluar ruangan usai sidang pembacaan vonis di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (4/9).Tempo/Zulkarnain
Natal, Empat Koruptor di Sukamiskin Dapat Remisi  

Bekas jaksa, Urip Tri Gunawan, mendapatkan remisi paling banyak.


Di Penjara, Jaksa Urip Jadi Konsultan Hukum  

22 Juni 2014

Terpidana kasus suap Urip Tri Gunawan keluar ruangan usai sidang pembacaan vonis di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (4/9).Tempo/Zulkarnain
Di Penjara, Jaksa Urip Jadi Konsultan Hukum  

Urip mengaku jarang dibesuk sehingga sudah terbiasa dengan makanan lapas.


Hari Ini Vonis Penjara 15 Tahun Untuk Jaksa Urip  

4 September 2008

Hari Ini Vonis Penjara 15 Tahun Untuk Jaksa Urip  

Tuntutan 15 tahun untuk jaksa Urip terlampau ringan. Penegak hukum itu pantas diganjar berat. Banyak faktor yang memberatkan. Ia mencontohkan keterangan Urip yang berbelit-belit.