TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengingatkan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hendak bekerja di luar negeri untuk menggunakan jalur legal. "Sampai saat ini masih banyak TKI yang bekerja di Malaysia memanfaatkan jalur gelap dengan fasilitas pelayaran tidak memadai," katanya di Bandung, Kamis, 19 Juni 2014.
Sebelumnya, kapal pengangkut pekerja Indonesia yang tenggelam di perairan Pulau Cary, Air Hitam, Selangor, Malaysia, diduga membawa TKI ilegal. "Memang daerah perbatasan kita langsung ya (dengan Malaysia), jadi melalui jalur-jalur tikus yang memang kadang-kadang dilalui dan itu beresiko," kata Muhaimin.
Menurut dia, mengawasi perbatasan untuk mencegah terjadinya peristiwa seperti itu tidaklah cukup. Harus ada kesadaran masyarakat yang bermigrasi ke luar negeri untuk menggunakan jalur yang benar. "Kalau ke luar negeri dengan jalur yang tidak benar, akan merugi," kata Muhaimin.
Meski demikian, kata Muhaimin, institusinya siap membantu para korban tenggelamnya kapal pengangkut pekerja Indonesia di perairan Malaysia. "Kita bantu semaksimal mungkin," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah pekerja Indonesia ditemukan tewas dalam evakuasi tim penyelamat tenggelamnya kapal tongkang di perairan Pulau Cary, Air Hitam, Selangor, Malaysia. Tim mengevakuasi para penumpang setelah kapal tongkang yang mengangkut 97 pekerja Indonesia itu tenggelam pada Rabu dinihari, 18 Juni 2014. Puluhan korban kapal itu berhasil diselamatkan, namun masih ada yang belum ditemukan.
Saat ini tim penyelamat masih melakukan pencarian. Kedutaan Besar Indonesia untuk Malaysia sedang berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk melanjutkan operasi penyelamatan seluruh penumpang kapal tongkang. Belum diketahui penyebab tenggelamnya kapal tongkang yang berangkat dari Selangor menuju Aceh itu.
AHMAD FIKRI