TEMPO.CO, Nusakambangan - Penghuni Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan kembali bertambah. Kali ini empat narapidana kasus terorisme dari Lembaga Pemasyarakatan Magelang dipindah ke Nusakambangan.
"Empat narapidana ini pernah berbuat onar di LP Magelang sehingga dipindah ke Nusakambangan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Hermawan Yunianto, Rabu, 18 Juni 2014. (Baca: John Kei Jadi Penghuni Sel Batu Nusakambangan)
Empat narapidana terorisme itu adalah Laode Afip, Helmy Priwardani, Fahrul Ruji Tanjung, dan Muhammad Iqbal. Mereka diberangkatkan dari LP Magelang sekitar pukul 02.00 WIB dengan menggunakan mobil Transpas dan tiba di Dermaga Wijayapura Cilacap sekitar pukul 05.30 WIB. Pemindahan mendapatkan pengawalan ketat dari personel Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Hermawan mengatakan keempat napi yang dipindah tersebut di antaranya terlibat dalam bentrokan di LP Magelang. Ia mengatakan keempat napi kasus terorisme tersebut kurang bisa menyesuaikan situasi dan kondisi LP Magelang yang kondusif. (Baca: 'Jalan Tikus' Nusakambangan, Celah Napi Kabur)
"Mereka membuat onar saat dikunjungi keluarganya pada 4 Juni 2014. Akibatnya, empat petugas LP Magelang terluka," katanya.
Empat narapidana itu rencananya akan disebar ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan. Saat ini sejumlah narapidana terorisme sudah terlebih dahulu mendekam di pulau penjara itu. Di antaranya Baasyir Muhammad dan Pepi. (Baca: Alasan Nusakambangan Tak Jadi Penjara Koruptor)
ARIS ANDRIANTO
Berita Lain
Survei: Capres Sederhana Lebih Disukai Pemilih
KPK: Bupati Biak Ditangkap di Hotel Akasia
Suciwati: Penjahat Tak Bisa Jadi Pahlawan