TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Kahar Muzakir, membantah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. “Saya hanya tanda tangan berita acara lama," kata Kahar Muzakir, Kamis, 12 Juni 2014.
Kahar datang di kantor Komisi Antirasuah itu sekitar pukul 09.50 WIB. Namun pada pukul 11.05, politikus Partai Golkar itu keluar dari gedung KPK.
Dia mengaku tidak memberikan keterangan apapun dalam dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Kahar menolak berkomentar banyak. Dia langsung pergi dengan menggunakan taksi yang distop di depan Gedung KPK. (baca: Ada Politikus Golkar Disebut di Hambalang)
Sebelumnya, Kahar dijadwalkan diperiksa atas tersangka Mahfud Suroso. "Dia diperiksa untuk Mahfud Suroso," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Mahfud Suroso merupakan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras yang merupakan subkontraktor di proyek Hambalang. Dari Kerja Sama Operasi PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya, perusahaan itu mendapat kontrak pekerjaan mekanikal dan elektrikal serta penyambungan listrik Hambalang senilai Rp 328 miliar. (baca:Mahfud-Suroso-Tersangka-Baru-Kasus-Hambalang )
HUSSEIN ABRI YUSUF
TERPOPULER:
Sumbangan untuk Jokowi-JK Capai Rp 35 Miliar
Moderatori Debat Capres, Erani Ungguli Tiga Ekonom
Moderator Debat Capres Jawab Kritik Lewat Twitter