TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan lembaganya tak mengurusi permintaan Artha Meris Simbolon, bos PT Kaltim Parna Industri, yang menginginkan harga gas di Bontang diubah.
Menurut Jero, urusan Parna dipegang oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). "Parna itu urusannya masih SKK Migas," kata Jero di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 9 Juni 2014.
Jero diperiksa penyidik KPK selama enam jam sebagai saksi untuk Artha Meris Simbolon, tersangka kasus dugaan suap terhadap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Jero mengaku menjelaskan soal penetapan harga gas kepada penyidik.
"Saya memang dipanggil KPK untuk memberikan keterangan soal itu," kata Jero.
Menurut Jero, sejak awal 2013, lembaganya suah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk membahas hal strategis. Jadi, akuntabilitas Kementerian Energi, kata Jero, sudah dievaluasi dan diperbaiki.
Pada 14 Mei 2014, Artha Meris ditetapkan sebagai tersangka penyuapan Rudi Rubiandini. Suap senilai US$ 522.500 itu diberikan supaya formula harga gas di Bontang diubah jadi lebih murah. Artha disangka melanggar Pasal 5 ayat 1a/b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
MUHAMAD RIZKI
Baca juga:
Karen: Buka Kendang SKK Migas, Tutupnya Pertamina
Karen Emoh Setor THR, Rudi Ancam Lapor Jero Wacik
Terpopuler:
Babinsa, Tugas, dan Tanggung Jawabnya
Megawati Tahlilan Setahun Wafatnya Taufik Kemas
Jokowi: Wiji Thukul Harus Ditemukan