TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri meminta anggaran kementeriannya tak dipotong hingga Rp 2,3 triliun seperti yang diusulkan oleh Kementerian Keuangan. Menurut dia, pemotongan itu membuat masyarakat tak mampu yang hidup dari program bantuan sosial akan semakin kesulitan.
"Saya tak bisa membayangkan kalau (pemotongan anggaran) ini terjadi, sedangkan mereka hidup dari dana itu," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi Sosial Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 5 Juni 2014.
Salim memaparkan skema pemotongan anggaran pada tiap program di kementeriannya jika dipotong sampai 30,23 persen seperti yang disebut oleh Kementerian Keuangan. Untuk Program Keluarga Harapan yang diberikan kepada keluarga sangat miskin, akan dilakukan pengurangan tahapan pembayaran, dari semula empat menjadi tiga kali. Jumlah pemberiannya pun berkurang dari Rp 1,8 juta menjadi Rp 975 ribu per tahun.
Program Kesejahteraan Sosial Anak yang semula target sasarannya 61.421 anak juga dikurangi menjadi 50.521 anak atau sebesar 17,7 persen. Program Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar juga dikurangi jumlah bantuannya pada empat bulan terakhir menjadi Rp 800 ribu per warga lansia. Padahal banyak warga lansia yang sudah tak bekerja bergantung pada bantuan ini. "Saya tak tahu bagaimana kalau ini terjadi," katanya.
Penyandang masalah yang ditangani oleh 38 unit pelaksana teknis, seperti anak, manula, orang cacat, dan korban obat-obatan terlarang juga akan dipulangkan pada akhir Agustus 2014. Menurut dia, 38 unit itu tak bisa lagi melayani mereka hingga akhir tahun.
Salim juga menjelaskan alternatif pemotongan anggaran itu. Ia menjabarkan skema pemotongan anggaran dengan penghematan 10 persen atau Rp 768 miliar. Jika anggarannya hanya dipotong sebesar itu, menurut dia, target kinerja kementeriannya akan aman. Biaya makanan penghuni panti sebanyak 6.275 orang atau sebesar Rp 35 miliar juga akan aman. "Program Kementerian Sosial berdampak langsung kepada masyarakat, maka kami mohon pertimbangan Komisi Sosial terhadap dua skema tersebut," katanya.
Kementerian Keuangan sebelumnya mengusulkan anggaran Kementerian Sosial dipangkas 2,3 triliun agar tak memperlebar defisit. Usul ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghemat anggaran belanja kementerian/lembaga sebanyak Rp 100 triliun dari total anggaran sebesar Rp 637,841 triliun.
Anggota Komisi Sosial, Raihan Iskandar, mengatakan seharusnya Kementerian Sosial dikecualikan dalam pemotongan anggaran tersebut. Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera ini, mestinya kementerian itu justru diminta mengelola 1 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk mensejahterakan rakyat. "Seperti dana untuk pertanggungjawaban sosial," ujarnya.
Anggota Komisi Sosial lainnya, Kasma Bouty, mengatakan pemotongan anggaran sebesar 30 persen memang akan memberatkan Kementerian Sosial. Namun, menurut dia, Kementerian juga tak seharusnya meminta anggarannya hanya dipotong 10 persen. "Apa ada jalan tengahnya?" kata politikus Partai Demokrat tersebut.
Adapun anggota lainnya, Aly Yahya, mempertanyakan penyerapan anggaran Kementerian Sosial yang baru Rp 784,56 miliar atau 10,2 persen hingga Juni. Politikus Golkar ini mengatakan, jika realisasinya rencana penyerapan ini maksimal, tentu tak akan ada pemotongan.
Ditemui seusai rapat, Salim mengatakan yakin realisasi anggarannya terserap hingga 97 persen pada akhir tahun. Soalnya, semua penerima bantuan sosial itu sudah jelas. "Sudah ada namanya, ada alamatnya," katanya.
Adapun Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pemotongan ini memang harus dilakukan. Menurut dia, jika bisa, ia tak akan memangkasnya. "Saya juga tak ingin anggaran saya dipotong," katanya.
NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler:
Yakuza Rekrut Anggota Secara Online
Kontes King & Queen Edutography 2014
Yakuza Paksa Tunawisma Bekerja di PLTN Fukushima
Ini Alasan Vitalii Sediuk Memukul Brad Pitt