TEMPO.CO, Purwokerto - Sekitar 500 pedagang asongan dari beberapa stasiun di wilayah PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional 5 Purwokerto dan sekitarnya mendatangi kantor Daop 5 Purwokerto, Jawa Tengah, pada Senin, 2 Juni 2014. Para pedagang meminta perwakilan PT KAI Daop 5 di Purwokerto mengizinkan mereka berdagang kembali di stasiun.
Ratusan pedagang yang datang sejak pukul 10.00 WIB itu meneriakkan kekesalan lantaran selama ini dilarang berdagang di stasiun. "Kami meminta PT KAI memperbolehkan pedagang berjualan lagi di stasiun," kata Susilo, 34 tahun, salah satu pedagang.
Selain itu, mereka meminta agar Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan dipecat karena kebijakannya tidak memberikan solusi bagi pedagang. Salah satu pengunjuk rasa, Chika Vitri, mengatakan sampai saat ini tidak ada solusi dari PT KAI kepada nasib pedagang asongan yang tidak diperbolehkan berjualan di stasiun itu.
"Seharusnya ada solusi yang jelas agar mereka bisa melanjutkan penghidupan mereka. Jangan kemudian melarang mereka berdagang tetapi memperbolehkan Indomaret dan Alfamart masuk stasiun," katanya.
Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Surono mengatakan kebijakan untuk tidak boleh berjualan di area stasiun tidak akan diubah. "Ini demi kenyamanan pengguna jasa kereta," katanya.
ARIS ANDRIANTO
Berita utama
SBY: 2004, TNI-Polri Tak Netral
Disebut 'Kapal Karam', SBY: Saya Panglima Tertinggi
Hashim Pernah Keluhkan PKS di Forum Usindo