TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani keputusan presiden mengenai penurunan biaya perjalanan haji. Keputusan ini diteken SBY saat menerima Menteri Agama ad interim, Agung Laksono, di Istana Kepresidenan, Cipanas, Jawa Barat, Jumat, 30 Mei 2014. (Baca: Dana Haji Terparkir Rp 60 Triliun)
"Menurut apa yang tertuang dalam keppres tersebut, telah terjadi penurunan biaya sekitar 8,2 persen dari yang mesti dibayarkan oleh para jemaah haji," kata Agung, seusai bertemu SBY. "Jumlah pastinya nanti saya sampaikan." Meski begitu, menurut Agung, penurunan biaya haji ini merupakan salah satu langkah efisiensi yang dilakukan Kementerian Agama.
Baca Juga:
Dia mengatakan terbitnya keppres ini akan segera ditindaklanjuti dengan penerbitan aturan turunan. Misalnya, keputusan Menteri Agama mengenai batas atau kapan dimulainya pelunasan haji bagi mereka yang masuk kuota tahun ini.
"Kemudian di bank mana pembayarannya, batas waktu penyelesaian pembayaran, dan sebagainya," ucap Agung. Dia mengatakan aturan turunan ini akan segera diproses. "Kami akan segera bekerja mulai hari ini."
PRIHANDOKO
Berita Terpopuler:
Didit Hediprasetyo, Putra Prabowo yang Mendunia
Kivlan Zein Ancam Adukan Komnas HAM ke Ombudsman
Umat Katolik di Sleman Diserang Kelompok Bergamis
Dukung Jokowi-JK, Solihin: Ingin Pemerintah Bersih