TEMPO.CO, Jakarta - Anas Urbaningrum diduga telah menerima fasilitas survei gratis senilai Rp 478,632 juta dari PT Lingkaran Survei Indonesia menjelang keikutsertaannya dalam Kongres Partai Demokrat tahun 2010. Fasilitas berupa survei tersebut diterima Anas dalam rangka pencalonannya sebagai calon Ketua Umum di Kongres Partai Demokrat tahun 2010. Survei berlangsung dari bulan April-Mei 2010.
"Terdakwa dalam pencalonan sebagai ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat tahun 2010, terdakwa sebagai anggota DPR RI menerima pemberian lain yaitu fasilitas survei dari PT Lingkaran Survei Indonesia," kata jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 30 Mei 2014.
Fasilitas survei tersebut tidak perlu dibayar oleh Anas jika dirinya keluar sebagai pemenang dalam pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat. Sebagai imbalannya, Anas mesti memberikan pekerjaan pada LSI untuk melakukan survei pada calon-calon pimpinan daerah yang berasal dari Partai Demokrat.
Selain mendapatkan fasilitas survei, Anas pun sempat menerima satu unit mobil Toyota Vellfire B-69-AUD senilai Rp 735 juta dari PT Atrindo Internasional (Graha Inkadeli). Penerimaan fasilitas mobil tersebut, menurut jaksa, diceritakan Komisaris PT Atrindo Internasional, Nunung Krisbianto. Nunung mengusulkan agar satu unit mobil yang tidak terpakai dipinjamkan pada terdakwa karena menurutnya terdakwa tidak memiliki mobil.
AISHA SHAIDRA
Baca juga:
Anas Tetap Berharap SBY dan Ibas Jadi Saksi
Anas Didakwa Terima Rp 116, M dan US$ 5,2 Juta
Berita utama:
Selain Anggito, SBY Ganti Dirjen Kemenag yang Lain
Jokowi Ungguli Prabowo di Semua Kantong Massa
Tiga Taipan dengan Harta Rp 23 T Sokong Prabowo