TEMPO.CO, Jakarta: Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan rekonstruksi di Jakarta Internasional School (JIS) pada Jumat, 30 Mei 2014.
“Rekonstruksi ini tertutup," ucap Rikwanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 28 Mei 2014. Ia menambahkan rekonstruksi tertutup untuk media dan umum lantaran terkait dengan anak dan undang-undang. "Menurut undang-undang, anak perlu dilindungi," kata Rikwanto.
Nantinya, hasil rekonstruksi akan dilampirkan dan berkas-berkas tersebut akan dikumpulkan untuk diserahkan pada Kejaksaan Agung.
Perihal adanya korban lain dalam kasus ini, hingga saat ini Polda Metro Jaya belum menerima laporan tambahan. Rikwanto berharap korban baru JIS melapor ke Mabes Polri agar pemeriksaan semakin lancar.
Rikwanto juga mengatakan jika memang ada korban lain yang mengalami tindak kekerasan jangan segan untuk melapor. "Dari pihak orang tua belum siap mental, tapi semakin cepat semakin baik," kata dia.
DEVY ERNIS
Berita lain:
Purdi Chandra Ditahan, Primagama Tak Goyang
Buka Kantor di Jakarta, Apple Tawarkan Lowongan
Cokelat Cadbury Mengandung Babi?
Anggun Raih Penghargaan di World Music Awards
Ponsel Pintar LG G3 Berteknologi Sinar Laser