Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belum Ditanya Jaksa, Choel Mengaku Salah  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Adik bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel, mengakui kesalahannya telah menerima duit yang berkaitan dengan pembangunan proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor. Pengakuan Choel itu disampaikan ketika bersaksi untuk kakaknya tanpa ditanya jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Apa yang saya perbuat itu akhirnya membuat kakak saya jadi terdakwa. Kalau Anda mau cari, itu kesalahan saya," kata Choel ketika bersaksi untuk terdakwa Andi Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Senin, 19 Mei 2014. Dia mengatakan ada dua kesalahan yang telah dilakukannya.

Pertama, menerima bingkisan yang berisi duit US$ 550 ribu saat perayaan ulang tahunnya pada 28 Agustus 2010, yang diantar Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta staf khusus Andi, M. Fakhruddin. "Saya tahu isinya uang setelah keesokan harinya. Saya terperanjat, jumlahnya sekian banyak," katanya. Ia juga mengaku tidak tahu maksud pemberian duit itu.

Seharusnya, ujar Choel, dirinya segera melapor kepada sang kakak setelah menerima duit itu dan langsung mengembalikan. Namun nyatanya tak kunjung dikembalikan.

Kesalahan kedua, ujar dia, mau diajak meeting di ruang menteri di lantai 10 gedung Kemenpora atas ajakan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam. Dalam pertemuan itu, dia dianggap merestui PT Adhi Karya sebagai pemenang proyek senilai total Rp 2,5 triliun.

"Sekarang saya menyesali, dan saya koreksi tindakan itu dengan mengembalikan uangnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.

Selain menerima US$ 550 ribu, Choel juga disebut menerima Rp 4 miliar dari PT Global Daya Manunggal. Tujuan pemberian duit itu agar PT GDM dijadikan subkontraktor mengerjakan proyek Hambalang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Andi Mallarangeng selaku Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu didakwa menyalahgunakan wewenang sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 463,5 miliar. Petinggi Partai Demokrat itu disebut menerima duit Rp 4 miliar dan US$ 550 ribu. Duit itu diserahkan oleh Choel. Selain itu, Andi juga didakwa memperkaya pihak lain, baik perorangan maupun korporasi.

LINDA TRIANITA

Berita Terpopuler:
Jadi Cawapres, Ini Daftar Kebijakan Kontroversi JK

Polisi Cari Petinggi Artha Graha yang Hilang

Pasar Harapkan Cawapres Jokowi dari Militer

Pelajar di Australia Khawatirkan Program Purifikasi Prabowo  



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Kondisi  bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 19 Maret 2016. Proyek wisma atlet dengan anggaran Rp 1,17 triliun ini dinilai telah merugikan negara Rp 461 miliar akibat kasus korupsi. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.


KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

Kanan-kiri: Presiden Joko Widodo, Menpora Imam Nachrowi, Johan Budi, dan Menteri PU Basuki Adimulyono meninjau kondisi sejumlah bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 18 Maret 2016. Proyek yang rencananya digunakan untuk para atlet ini terhenti akibat kasus korupsi Rp 1,2 Triliun. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.


Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Atlet Indonesia membawa bendera Merah Putih setelah bertanding dalam babak final lari estafet 4 x 100 meter putra di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018. Tim estafet putra Indonesia beranggota Fadlin, Lalu Muhammad Zohri, Eko Rimbawan, dan Bayu Kertanegara. TEMPO/Subekti
Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik


SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pembekalan kepada pembekalan calon legislatif DPR RI Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu, 10 November 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 14 tahun penjara kepada dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 24 Mei 2018. TEMPO/M Rosseno Aji
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Anas Urbaningrum menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.


Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

22 Agustus 2017

Andi Mallarangeng. TEMPO/Aditia Noviansyah
Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng muncul di
Kuala Lumpur mendukung timnas U-22 melawan Vietnam di SEA Games.


Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 6 Juli 2017. Majelis Hakim memvonis tiga tahun enam bulan penjara. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.