TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pemeriksaan terdakwa kasus suap pilkada Lebak, Chaeri Wardana, berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta siang ini, Senin, 19 Mei 2014. Adik bekas Gubernur Banten Atut Chosiyah ini terisak saat menjawab pertanyaan dari pengacaranya, Adnan Buyung Nasution. "Waktu Saudara setuju memberikan uang Rp 1 miliar itu, niat Saudara apa, untuk siapa diberikan?" Adnan Buyung bertanya.
Chaeri kemudian memberikan jawaban cukup panjang. Berdasarkan pengakuannya, ia sempat merasa khawatir jika bantuan sebesar Rp 1 miliar tidak ia berikan kepada Amir Hamzah, yang ketika itu menjadi calon Bupati Lebak, akan berpengaruh pada persidangan sengketa pilkada Kota Serang yang akan berlangsung tiga hari kemudian.
"Saya khawatir ini akan terjadi lagi, seperti halnya di pilkada Serang dan Tangerang Selatan diulang lagi. Itulah kenapa saya sampai saat itu memberikan persetujuan, dan itu agak sulit merasakan apa...," Chaeri tidak menuntaskan jawabannya. Ia sempat terisak dan terdiam.
Dua pertanyaan selanjutnya yang diajukan Buyung dijawab Chaeri dengan pendek dan masih terisak. Adnan meminta Chaeri kembali menjawab soal kepastian adakah pembicaraan soal pilkada Lebak saat dirinya, Atut, dan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar bertemu di Singapura. "Tidak, saya tidak mendengar (pembicaraan soal Lebak) saat itu," katanya. (Baca: Wawan Atut Akui Ketemu Akil di Singapura)
Pekan depan agenda persidangan dilanjutkan pada acara tuntutan pidana. "Saya menyerahkan apa yang terbaik dan seadil-adilnya," kata Chaeri saat ditemui seusai sidang. (Baca: Wawan: Saya tak Punya Kepentingan dengan Akil.) Chaeri didakwa menyuap Akil Mochtar terkait dengan penanganan perkara sengketa pilkada Lebak, Banten, dan kasus pemberian gratifikasi kepada Akil terkait dengan pilkada Provinsi Banten yang dimenangi Atut.
AISHA SHAIDRA
Berita utama:
Jokowi Naik Sepeda, Gerindra: Prabowo Jalan Kaki!
Minta Jatah Menteri, Golkar Merapat ke Prabowo
Jadi Cawapres, Ini Daftar Kebijakan Kontroversi JK