TEMPO.CO, Sidoarjo - Agus Purnomo, 49 tahun, sopir mobil Alphard yang nyelonong ke lobi Bandar Udara Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, dan menabrak seorang bocah resmi dijadikan sebagai tersangka oleh polisi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Tommy Ferdian mengatakan penetapan status tersangka berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan beberapa saksi di TKP, sopir Alphard, serta CCTV. "Kami sudah tetapkan sopirnya sebagai tersangka," kata Tommy kepada Tempo, Sabtu, 17 Mei 2014. (Baca: Alphard Masuk Lobi Bandara, Kondisi Sopir Normal)
Menurut Tommy, tersangka Agus Purnomo dikenakan pasal berlapis karena kelalaian dalam mengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan dan korbannya juga meninggal pasal yang disangkakan adalah Pasal 310 ayat 4, 2, dan 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Agus juga dikenai Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat. "Dengan ancaman penjara paling lama lima tahun atau pidana kurangan paling lama satu tahun," kata Tommy. (Baca: Keluarga Korban Alphard Minta Sopir Dihukum Berat)
Insiden itu berawal ketika Agus menurunkan bos dan tamunya di depan lobi Terminal 2 Bandara Juanda, Selasa, 13 Mei 2014. Mobil Alphard dengan nomor polisi S-1771-NG yang dikemudikan Agus melaju tanpa kendali. Polisi menduga sopir salah injak pedal sehingga menabrak mobil yang ada di depannya lalu terpental masuk ke lobi, menabrak tiang lobi kemudian menabrak beberapa orang yang kemudian diketahui satu rombongan keluarga yang ingin menjemput saudaranya yang baru pulang dari Malaysia menjadi TKI. Bocah bernama Muhammad Rafi tewas. Jenazah Rafi dievakuasi ke Rumah Sakit Soekantyo Jahja, Jalan Bachtiar Jahja, Juanda, sebelum dibawa ke rumah duka di Sampang. (Baca: Alphard Nyelonong, Balita Terlindas Ban)
MOHAMMAD SYARRAFAH
Terpopuler:
Jerry Wong Banjir Ucapan Duka dari Selebritas
Puan Dianggap Tak Pantas Dampingi Jokowi
Pramugari Salat di Pesawat, Ini Tanggapan Garuda