TEMPO.CO, Sidoarjo - Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Tommy Ferdian mengatakan telah memeriksa dua saksi kasus kecelakaan Toyota Alphard di Terminal 2 Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Selasa kemarin, 13 Mei 2014.
"Dua petugas keamanan Terminal 2 sudah kami periksa. Mereka melihat langsung kejadiannya," kata Tommy, Rabu, 14 Mei 2014. Penyidik, kata Tommy, belum dapat memeriksa korban karena masih terguncang. (Baca: Keluarga Korban Alphard Minta Sopir Dihukum Berat)
Sopir Alphard, Agus Purnomo, 49 tahun, ujar Tommy, sudah selesai diperiksa dan kondisinya dinyatakan normal. Dia tidak sedang dalam pengaruh alkohol ataupun narkoba. Status Agus juga masih sebagai saksi. "Sopir Alphard minta didampingi pengacara. Jadi saya tegaskan belum ada tersangka," katanya.
Kemarin Alphard hitam yang dikendarai oleh Agus tiba-tiba seperti kehilangan kendali setelah dirinya menurunkan bos dan tamunya di depan lobi. Mobil melaju oleng sehingga menabrak mobil yang ada di depannya, lalu "meloncat" masuk ke lobi.
Mobil kemudian menabrak tiang lobi dan menyeruduk beberapa pengunjung Bandara, termasuk Rafi, 3 tahun, yang digendong oleh ibunya, Mina. Rafi tewas seketika karena terlindas ban. Mobil juga menabrak Sunima, Suhani, dan Taufik. Jenazah Rafi dievakuasi ke Rumah Sakit Soekantyo Jahja, Jalan Bachtiar Jahja, Juanda, sebelum dibawa ke rumah duka di Sampang.
MOHAMMAD SYARRAFAH