TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban tragedi kerusuhan Mei 1998 kembali menggelar acara tabur bunga dan napak tilas peristiwa di Mal Citra Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa, 13 Mei 2014. Sebanyak 50 anggota keluarga korban yang tergabung dalam Paguyuban Korban dan Keluarga Korban Mei 98 bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) serta Lembaga dan Studi Advokasi Masyarakat (Elsam) menuntut pengungkapan kasus tersebut.
Wakil Koordinator Bidang Advokasi Kontras Yati Andriyani mengatakan acara semacam ini bagi keluarga korban sangatlah penting. "Mungkin sebagian orang menganggap kegiatan tabur bunga dan napak tilas ini tidak penting, tapi buat para ibu yang kehilangan keluarga, doa, dan kunjungan ini barangkali bisa hilangkan rasa rindu," kata Yati di pelataran Mal Citra Klender, Selasa, 13 Mei 2014.
Selama 16 tahun, sejak 1998, menurut Yati, keluarga dan korban tragedi Mei belum mendapat kepastian hukum mengenai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tersebut. Untuk itu, mereka menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk pengadilan HAM. "Di masa akhir pemerintahan SBY, kami menantikan beliau bisa mengeluarkan kebijakan terkait persoalan-persoalan HAM di masa lalu yang sampai kini terus dinantikan korban dan keluarga korban."
Peristiwa kerusuhan dan kekerasan pada 13, 14, dan 15 Mei 1998 diperkirakan merenggut ribuan nyawa. Setidaknya, dari hasil investigasi Kontras, tercatat ada 1.190 orang tewas dan 27 orang terluka akibat senjata tajam. Salah satu lokasi kerusuhan yang cukup parah pada watu itu ialah Mal Citra Klender atau yang dulu dikenal dengan nama Jogja Plaza Klender. Waktu itu mal ini dijarah dan dibakar. Ratusan orang yang berada di dalamnya terperangkap dan terbakar hidup-hidup. (Baca: Jokowi atau Prabowo, Kasus Mei 98 Akan Telantar)