Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penculikan Aktivis, Kivlan: Bentuk Pengadilan HAM  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Keluarga korban penculikan, penembakan mahasiswa, dan peristiwa Mei 1998, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta, Selasa (1/6). Mereka menggugat pengangkatan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Wakil Menteri Pertahanan karena dinilai bertanggung jawab atas peristiwa-peristiwa tersebut. TEMPO/Seto Wardhana
Keluarga korban penculikan, penembakan mahasiswa, dan peristiwa Mei 1998, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta, Selasa (1/6). Mereka menggugat pengangkatan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Wakil Menteri Pertahanan karena dinilai bertanggung jawab atas peristiwa-peristiwa tersebut. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Teka-teki hilangnya 13 aktivis tampaknya belum akan terungkap dalam waktu dekat. Bekas Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zein yang sebelumnya mengaku tahu hilangnya aktivis tersebut mengatakan tak mau memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. "Nanti dendam lama terbuka lagi. Lebih baik nanti saja," kata Kivlan saat dihubungi Senin, 12 Mei 2014.

Kivlan menolak untuk memberikan keterangan tentang satu kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia saja. Sebab, kata dia, masih banyak kasus yang juga harus diungkap.

Karena itu, Kivlan meminta Komnas HAM untuk segera membentuk pengadilan HAM. Atau, kata dia, lebih luas lagi negara membentuk panel nasional untuk rekonsiliasi kebenaran. "Supaya terbuka jelas semuanya, bukan hanya satu kasus saja," ujar dia.

Kivlan menyatakan akan bersaksi panjang lebar dalam pengadilan atau panel nasional tentang kasus hilangnya 13 aktivis tersebut. Dia mengklaim masih ingat betul detil kronologis dan siapa dalangnya. "Tapi di pengadilan, bukan Komnas HAM."

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Hafidz Abbas mengatakan lembaganya membentuk tim khusus untuk memanggil Kivlan terkait dengan pernyataannya atas keberadaan 13 aktivis yang telah dinyatakan hilang 16 tahun lalu.

"Ini adalah satu babak baru dari proses penyelesaian kasus tersebut yang sebenarnya telah ditutup di tahun 2006," ujar Hafidz melalui pesan singkat kepada Tempo. Namun, Hafidz tak bisa memastikan seberapa cepat tim khusus ini akan bergerak menuntaskan kasus penculikan aktivis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AMRI MAHBUB | PRIO HARI KRISTANTO

Berita Terpopuler:
Banjir Protes, Menteri Kominfo Buka Blokir Vimeo
Peluang JK Tak Jelas, PPP Batal Dukung Jokowi
Ini Alasan Pemblokiran Vimeo
Udar Jadi Tersangka Kasus Bus Transjakarta Karatan
Pemain Persib Diteriaki, Riedl: Saya Kecewa
Mega Bahas Cawapres Jokowi Rabu Besok

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri Yasonna Laoly Minta Masyarakat untuk Terus Mendesak Penuntasan Kasus Kerusuhan Mei 1998

1 Februari 2024

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.
Menteri Yasonna Laoly Minta Masyarakat untuk Terus Mendesak Penuntasan Kasus Kerusuhan Mei 1998

Menteri Hukum dan HAM menerima sejumlah advokat dari TPDI yang meminta penuntasan kasus Kerusuhan Mei 1998.


10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.


Amnesty Minta Negara Tak Lupa Usut Kekerasan Seksual dalam Kerusuhan Mei 1998

15 Mei 2023

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Minta Negara Tak Lupa Usut Kekerasan Seksual dalam Kerusuhan Mei 1998

Amnesty International Indonesia meminta pemerintahan mengusut kekerasan seksual dalam Tragedi Kerusuhan Mei 1998.


Jejak Samar Kekerasan Seksual Mei 98 di Surabaya

7 April 2023

Warga yang melakukan penjarahan di toko-toko pada saat kerusuhan Mei 98. RULLY KESUMA
Jejak Samar Kekerasan Seksual Mei 98 di Surabaya

Komnas Perempuan sedang menelusuri jejak kekerasan seksual Mei 1998 di Surabaya.


Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan terkait dengan 14 tahun terbunuhnya Munir di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Suciwati dan sejumlah pegiat HAM mendesak Presiden dan Kapolri segera mengungkap konspirasi pembunuhan tokoh HAM itu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?


Dipicu Kekerasan Seksual 1998, Inilah Sejarah Berdirinya Komnas Perempuan

20 Agustus 2022

Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin (kiri) bersama Azriana (tengah) dan Masruchah saat  menggelar konferensi pers terkait tidak disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual oleh DPR RI periode 2014-2019 di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin, 1 Oktober 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Dipicu Kekerasan Seksual 1998, Inilah Sejarah Berdirinya Komnas Perempuan

Komnas Perempuan dibentuk sebagai buntut tindak kekerasan terhadap perempuan dalam kerusuhan Mei 1998.


12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Pernah Ditangani Komnas HAM

27 Juli 2022

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang juga Ketua tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendalami kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Juli 2022. Kedatangan Wakapolri untuk melakukan pertemun dengan Komnas HAM terkait kasus kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E. TEMPO/Subekti.
12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Pernah Ditangani Komnas HAM

Selain kasus kematian Brigadir J, Komnas HAM banyak terlibat menangani kasus pelanggaran HAM berat lainnya. Apa saja kasus tersebut?


Catatan 5 Peristiwa Sebelum Soeharto Lengser sebagai Presiden RI

14 Mei 2022

Soeharto mundur dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998 setelah 32 tahun menjabat. wikipedia.org
Catatan 5 Peristiwa Sebelum Soeharto Lengser sebagai Presiden RI

Peristiwa 12 sampai 15 Mei 1998 di Jakarta dikenal sebagai Kerusuhan Mei 1998 menjadi satu penyebab Soeharto lengser sebagai Presiden pada 21 Mei 1998


Kronologi Tragedi Kerusuhan 12 - 15 Mei 1998, Gugur 4 Mahasiswa Trisakti

13 Mei 2022

Seorang mahasiswa menabur bunga memperingati tragedi 12 Mei 1998 di kampus Universitas Trisakti, Jakarta (12/5).  ANTARA/Paramayuda
Kronologi Tragedi Kerusuhan 12 - 15 Mei 1998, Gugur 4 Mahasiswa Trisakti

Peristiwa 12 sampai 15 Mei 1998 di Jakarta dikenal sebagai Tragedi Mei 1998. Empat mahasiswa Trisakti tewas ditembak dan timbulnya kerusuhan massa.


Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.