TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur Bank Indonesia yang kini menjabat wakil presiden, Boediono, mengaku lega telah memberikan kesaksian dalam sidang kasus Bank Century untuk terdakwa Budi Mulya, bekas Deputi Bank Indonesia. Sebab, menurut Boediono, kasus Bank Century mengganggu pikirannya.
"Ini hari yang panjang. Tapi saya lega menyampaikan hal-hal yang menggantung di pikiran saya selama ini," kata Boediono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta, Jumat, 9 Mei 2014. (Baca: Kesaksian JK akan Dikonfirmasikan ke Boediono)
Boediono menyatakan hal yang disampaikan dalam persidangan kali ini untuk menjawab hal-hal yang belum jelas soal Bank Century. "Misalnya, mengenai ada tidaknya krisis ekonomi di Indonesia di penghujung 2008," ujarnya.
Dengan pengalaman 30 tahun di pemerintahan, Boediono menegaskan, dia tidak memiliki keraguan untuk menyebut Indonesia tersedot dalam pusaran krisis keuangan dunia. "Krisis ekonomi itu adalah fakta yang telah diketahui umum," tuturnya.
Berbagai indikator keuangan, kata Boediono, menunjukkan adanya krisis ekonomi di Indonesia. Keadaan itu pun dirasakan praktisi perbankan dan pemerintah yang akhirnya mengeluarkan peraturan perundang-undangan. Perpu ini akhirnya disetujui Dewan Perwakilan Rakyat.
"Presiden dan juga wakil presiden mengadakan rapat-rapat yang membahas dampak krisis Indonesia dan bagaimana menanganinya," katanya. (Baca: Boediono Sebut Dana Talangan Century Tentatif )
Boediono menjalani persidangan sejak pukul 08.00 WIB. Sidang sempat diskors untuk salat Jumat, dan dilanjutkan kembali sekitar pukul 14.00 WIB. Selang enam jam, persidangan selesai. Boediono menjadi saksi di sidang sekitar sembilan jam.
SINGGIH SOARES
Berita lain:
Boediono Sebut Yang Mulia, JK: Saya Cukup Pak Hakim
Cara Bupati Bogor Mengelak Disebut Terima Suap
Ini Dia Kesalahan Pertama Van Gaal kepada MU
Uraikan Sejarah Majapahit, Terdakwa Ditegur Hakim
Jusuf Kalla Nonton Detik-detik Kesaksian Boediono
Sidang Century, Boediono: Itu Suara Ibu Miranda
Kata Korut, Obama seperti 'Monyet Hitam'