Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Segera Umumkan Tersangka Kasus Lahan UGM  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Ilustrasi. queensu.ca
Ilustrasi. queensu.ca
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Penyidik di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta segera menetapkan tersangka kasus penjualan lahan milik Universitas Gadjah Mada (UGM). Tersangkanya lebih dari dua.

Setelah penyelidikan selama delapan bulan, jaksa penyelidik menaikkan status kasus itu menjadi penyidikan sebulan lalu. "Segera akan kami umumkan tersangkanya," kata Purwanta Sudarmadji, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, 9 Mei 2014.

Setelah penyelidikan kasus itu naik menjadi penyidikan memang belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun, setelah pemeriksaan lebih dari 20 saksi, jaksa penyidik sudah bisa menyimpulkan dan bisa menetapkan tersangkanya.

Penyidik juga telah menyita aset tanah yang kini sudah berubah fungsi menjadi perumahan. Jadi, lahan itu saat ini menjadi sengketa dan selanjutnya harus diselesaikan secara perdata.

Selain tanah, penyidik juga menyita beberapa buku rekening bank milik Fapertagama, yang dulu bernama Yayasan Pembina Pertanian, yaitu buku tabungan di Bank Mandiri, BNI, Bank Bumi Putera, dan salah satu bank perkreditan rakyat. Nilai uang yang ada di rekening bank itu mencapai Rp 2 miliar. Bukti-bukti transaksi penjualan juga disita, seperti kuitansi dan lain-lain.

Para saksi yang dimintai keterangan antara lain dari Fapertagama, Bagian Aset UGM, perangkat Desa Banguntapan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bantul, dan lain-lain yang berhubungan dengan penjualan aset itu. Aset milik UGM itu dijual oleh Fapertagama seharga Rp 1,2 miliar kepada pengembang. Nilai itu seperti laporan kepada kantor pajak untuk pembayaran pajaknya. Padahal, nilai jual sesuai dengan kuitansi pembayaran--yang jumlahnya lebih dari lima kuitansi--lebih dari Rp 2 miliar.

Penjualan aset tanah yang dulu untuk praktek mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Kehutanan itu terjadi pada 2003-2007. Sedangkan aset itu dibeli oleh panitia pembangunan gedung-gedung UGM pada 1963 dengan harga Rp 1,5 juta.

Namun yayasan yang didirikan pada 1969 itu menguasai lahan sejak 2000-an. Para pengurus dan anggotanya terdiri atas para dosen Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada. Menurut Purwanta, uang hasil penjualan lahan itu digunakan untuk bisnis yayasan. Ada pula uang yang dibagi-bagikan kepada pengurus dan disimpan di bank.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Suyadi, barang-barang yang sita berhubungan dengan penjualan lahan itu. Meski pihak UGM mengatakan lahan itu bukan milik universitas, jaksa perpendapat lain. Menurut jaksa, banyak bukti yang menyatakan lahan 4.000 meter persegi itu milik UGM. "Penyitaan beberapa aset yang diperkirakan berasal dari situ (penjualan lahan)," kata Suyadi beberapa waktu lalu.

Juru bicara UGM, Wiwit Wijayanti, menyatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DIY. Buktinya, kata dia, para pengurus Fapertagama dan rektorat serta dosen juga kooperatif jika dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan.

Pengacara Fapertagama, Heru Lestarianto, menyatakan siap mendampingi jika ada tersangka dalam kasus itu. Namun ia akan mempelajari dakwaan atas kasus yang menimpa yayasan itu. "Kami jelas siap mendampingi. Kami akan pelajari dakwaannya seperti apa," katanya.

Ia menyatakan saat ini pihak UGM masih berkeyakinan itu aset bukan milik universitas. Saat itu lahan dibeli oleh sekumpulan dosen, termasuk Soedarsono (pernah jadi Menteri Pertanian). Memang, yang tercatat dalam pembelian lahan adalah Profesor Probodingrat, tapi sebenarnya yang membeli yaitu Soedarsono.


MUH SYAIFULLAH



Topik terhangat:
Tragedi JIS | Jokowi | Prabowo | Rachmat Yasin | Emon

Berita terpopuler lainnya:
Boediono Sebut Yang Mulia, JK: Saya Cukup Pak Hakim 
Cara Bupati Bogor Mengelak Disebut Terima Suap
Sidang Century, Boediono: Itu Suara Ibu Miranda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

3 jam lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

Pakar pendidikan menilai ribuan mahasiswa bisa menjadi korban TPPO berkedok magang ferienjob karena kesalahan kampus


Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

Ada sekitar 41 perguruan tinggi di Indonesia yang tercatat mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman pada 2023.


Korban Dugaan TPPO Mahasiswa Indonesia Magang di Jerman Disebut Banyak yang Belum Buka Suara

4 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Korban Dugaan TPPO Mahasiswa Indonesia Magang di Jerman Disebut Banyak yang Belum Buka Suara

Direktur Beranda Perempuan Indonesia, Zubaedah, menyakini masih ada banyak penyintas dugaan TPPO bermodus mahasiswa magang di Jerman.


Peran 5 Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman, Ada dari Pihak Universitas

7 hari lalu

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Peran 5 Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman, Ada dari Pihak Universitas

Bareskrim mengungkap kasus TPPO atau perdagangan orang berkedok magang ke Jerman yang melibatkan 33 universitas dan diikuti ribuan mahasiswa.


OIKN Gandeng Kerjasama 3 Universitas Belanda di IKN, Berikut Respons Universitas Itu

7 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono ketika ditemui dalam acara Nusantara Fair 2024 Grand Atrium, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OIKN Gandeng Kerjasama 3 Universitas Belanda di IKN, Berikut Respons Universitas Itu

Tiga kampus global dari Belanda jalin kemitraan dengan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) di IKN.


Bareskrim Sebut 33 Universitas di Indonesia Diduga Terlibat Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman

8 hari lalu

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Sebut 33 Universitas di Indonesia Diduga Terlibat Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman

Sebanyak 1.047 mahasiswa diduga menjadi korban perdagangan orang modus program fereinjob di Jerman.


Otorita IKN Teken Kerja Sama Ilmiah dengan Aliansi Universitas Leiden-Delft-Erasmus

10 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Otorita IKN Teken Kerja Sama Ilmiah dengan Aliansi Universitas Leiden-Delft-Erasmus

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meneken MoU atau nota kesepahaman dengan Aliansi Universitas Leiden-Delft-Erasmus (LDE) pada Senin, 18 Maret 2024.


Kemenag: Keterbatasan Dana Jadi Sebab Prodi Kesulitan Perpanjang Akreditasi

20 hari lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Kemenag: Keterbatasan Dana Jadi Sebab Prodi Kesulitan Perpanjang Akreditasi

Kementerian Agama menyebut keterbatasan anggaran membuat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) swasta kesulitan memperpanjang akreditasi,


Universitas Deakin asal Australia dan Universitas Lancaster dari Inggris Buka Kampus di Bandung

20 hari lalu

Mahasiswa Deakin University, Australia mengikuti kelas budaya dan Bahasa Indonesia di UII selama sepekan. uii.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Universitas Deakin asal Australia dan Universitas Lancaster dari Inggris Buka Kampus di Bandung

Universitas Deakin asal Australia dan Universitas Lancaster dari Inggris membuka kampus luar negeri pertamanya di Bandung


Kemenag Ancam Tutup Perguruan Tinggi Agama Islam yang Gelar Perkuliahan Ilegal

21 hari lalu

Salah satu peserta menunjukkan surat ucapan selamat atas kelulusan dalam wisuda ilegal di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, 19 September 2015. Dalam sidak tersebut petugas menemukan ribuan peserta wisuda ilegal yang mendapatkan gelar S1 dan D3 dengan ijazah palsu tanpa harus mengikuti perkuliahan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Kemenag Ancam Tutup Perguruan Tinggi Agama Islam yang Gelar Perkuliahan Ilegal

Kemenag akan menutup kampus yang menyelenggarakan perkuliahan ilegal alias belum memenuhi administrasi akreditasi.