TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi untuk membatalkan tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten yang direkomendasikan Atut Chosiyah. "Kami yakin calon yang diajukan Atut itu bermasalah," kata Ketua Komisi I Bidang pemerintahan DPRD Banten Agus R. Wisas, Rabu, 7 Mei 2014.
Menurut dia, pihaknya telah mengajukan tiga nama calon sekda ke Wakil Gubernur Banten Rano Karno. Ketiga nama itu adalah Asisten Daerah III M. Yanuar, Kepala Badan Diklat Engkos Kosasih, dan Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kurdi Matin. "Ketiga nama tersebut saya ajukan sebagai peserta lelang jabatan sekda kepada BKD Banten," kata Agus R .Wisas.
Baca Juga:
Ketiga calon, kata Agus, memiliki rekam jejak dan kinerja yang bagus. "Silakan nanti Plt Gubernur Banten yang akan mengusulkan calonnya ke Mendagri," ujarnya. (Baca: Didakwa Banyak Kasus, Atut Terancam Tua di Bui)
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten Eli Mulyadi mengatakan tiga nama calon Sekda Provinsi Banten yang diusulkan Atut Chosiyah ke Kementerian Dalam Negeri pada 24 April lalu secara normatif tidak melanggar peraturan perundang-undangan. "Usulan calon Sekda Provinsi Banten adalah hak prerogratif gubernur, dan Atut per 24 April masih sebagai Gubernur Banten," kata Eli.
Eli juga mengapresiasi langkah Wakil Gubernur Banten Rano Karno yang tetap akan melanjutkan proses lelang jabatan sekda. Dengan catatan, tidak boleh melanggar peraturan perundang-undangan yang ada. Selain itu, juga tidak boleh melanggar kewenangan jabatan sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah.
Menurut Eli, DPRD Banten, dalam kapasitas melaksanakan tupoksi pengawasan, dapat ikut serta mengawal dan mengawasi jalannya proses seleksi jabatan tersebut.
Sebelumnya, Atut Chosiyah mengusulkan tiga nama calon Sekda Provinsi Banten dari dalam penjara untuk menggantikan Muhadi yang akan berakhir masa jabatannya pada 1 September mendatang.
Bahkan, ketiga nama calon yang akan menggantikan Muhadi telah diusulkan oleh Atut Chosiyah ke Kemendagri pada Kamis, 24 April 2014. Juga, ke Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Anwar Masud dan Kepala Biro Hukum Samsir.
Dari informasi yang dihimpun, tiga nama calon Sekda Provinsi Banten yang diusulkan oleh Atut adalah Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Zenal Mutaqin, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Opar Sohari, dan Kepala Dinas Pendidikan Hudaya Latuconsina.
WASI'UL ULUM
Berita lain:
Bangun Tidur, Bupati Bogor Dicokok KPK
Soal Investasi Asing, Jokowi Tangkis Serangan SBY
Kronologi Bupati Bogor Rachmat Yasin Ditangkap KPK
Kasus Rachmat Yasin, KPK Tangkap Wanita Berjilbab
Demokrat Ogah Koalisi dengan Jokowi atau Prabowo
Kritikan SBY Diduga Diarahkan ke Prabowo