TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dituding tak serius menangani kasus pedofilia. Sebab, kasus kekerasan seksual terhadap anak terus meningkat tapi tak ada tindakan berarti dari pemerintah. Tudingan ini dilontarkan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.
"Tidak ada satu pun menteri yang mengeluarkan pernyataan keprihatinan, apalagi Ibu Negara," ujar Arist kepada Tempo melalui sambungan telepon, Senin, 5 Mei 2014.
Menurut dia, pemerintah perlu lebih aktif memerangi pedofilia dengan mempererat kerja sama penegakan hukum internasional. Ia mengingatkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak telah menjadi kejahatan internasional.
Dia menambahkan, meski Indonesia telah bekerja sama dengan Interpol, belum ada perhatian khusus bagi pedofil yang buron. Buktinya, William James Vahey, buron Federal Bureau of Investigation (FBI), bisa tak terpantau sistem imigrasi maupun polisi sehingga bisa mengajar di Jakarta International School selama bertahun-tahun. (Baca juga: Kasus Pedofilia di Indonesia Tertinggi di Asia)
Arist menilai Indonesia telah memasuki fase darurat kejahatan seksual terhadap anak. Laporan kasus pedofilia yang masuk ke lembaganya terus meningkat. Tahun 2011, ada 2.011 kasus kekerasan terhadap anak, 59 persen atau 1.480 di antaranya laporan pedofilia. Jumlah laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak itu meningkat menjadi 1.628 pada 2012, dan 1.936 kasus pada 2013. Adapun pada 2014 hingga bulan April sudah 179 kasus pedofilia yang dilaporkan ke Komnas Perlindungan Anak.
Ia melihat peningkatan itu bukan hanya karena makin banyak orang yang sadar soal pentingnya melaporkan para pedofil, tapi juga karena jumlah kasusnya memang meningkat.
BUNGA MANGGIASIH