TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda mengatakan Andri Sobari alias Emon, 24 tahun, pelaku sodomi sekitar 52 bocah di Sukabumi, selalu mencatat nama korban-korbannya dalam buku harian. Emon, ujar dia, menulis lengkap nama maupun kegiatan yang dilakukan kepada korban-korbannya yang berusia 6-13 tahun itu.
"Emon bilang di buku itu pada saat sudah menyodomi, menuliskan siapa orangnya, di mana, ngapain aja," kata Erlinda ketika dihubungi, Minggu, 4 Mei 2014. Emon juga memberi duit Rp 25-50 ribu kepada para korban seusai melakukan aksi bejatnya tersebut. (Baca juga: KPAI: Pelaku Sodomi Puluhan Anak Tidak Sakit Jiwa)
Menurut Erlinda, buku tersebut masih belum ditemukan. "Itu lagi dicari kepolisian, bisa jadi korbannya bertambah setelah buku itu ditemukan," katanya.
Sebelumnya kasus ini terungkap berkat laporan dari Ju, 36 tahun, orang tua dari anak yang jadi korban Emon. Ju mendapati perilaku tidak wajar pada putranya. Sang anak juga mengeluh sakit pada anusnya.
Setelah ditanya, anak 11 tahun itu mengaku mengalami kekerasan seksual oleh Emon di Pemandian Liosanta, Kota Sukabumi, pada Ahad, pukul 12.00. Ju lantas melapor ke Kapolresta Sukabumi. Emon kini telah ditahan dan dilakukan pemeriksaan.
LINDA TRIANITA
Berita lainnya:
Mulan Tak Pernah Diajari Olah Vokal oleh Dhani
Pria India Bakar Diri di Acara Debat Politik
Terlalu Pandai, Ben Affleck 'Diusir' dari Kasino