TEMPO.CO, Sukabumi - Kepolisian Resor Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda bernama Andri Sobari alias Emon, 24 tahun, Kamis, 1 Mei 2014. Emon ditangkap karena ada warga yang melapor bahwa anaknya dicabuli Emon di lokasi Pemandian Citamiang, Kota Sukabumi, Ahad, 27 April 2014.
Kepada polisi, Emon mengaku telah mencabuli puluhan bocah lelaki. Kepala Polres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Hari Santoso mengatakan puluhan orang tua mengaku anaknya menjadi korban Emon. "Hingga kini korban yang melapor sudah 47 orang," kata Hari di Sukabumi, Jumat, 2 Mei 2014.
Kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi Kota. Menurut Hari, korban Emon yang melapor berusia 6-13 tahun. Mereka sebagian besar tinggal di dekat rumah Emon. "Ada korban yang masih saudara pelaku," ucap Hari.
Polisi masih menyelidiki kasus pencabulan sesama jenis terhadap anak di bawah umur ini. Lebih lanjut, Hari menuturkan, tidak menutup kemungkinan jumlah korban pencabulan Emon bertambah. "Kami berharap korban lainnya untuk melapor," ujar Hari. Dari pemeriksaan sementara, Emon menjanjikan uang Rp 25-50 ribu kepada korbannya.
DEDEN ABDUL AZIZ
Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Nyapres, Ahok: Kacau-Balau Jakarta Ini
Tak Serahkan iPod, Boediono Bisa Dijerat Pasal Suap
Ahok: Jokowi Jangan On-Off